Sukses

Bank Banten Beli Aset Kredit dari BPD Lain

Sejak berubah menjadi BPD, Bank Banten melakukan pengembangan bisnis baru berupa penyaluran kredit komersial dan konsumer.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) melaksanakan perjanjian kredit untuk pembelian aset dan kerjasama jasa layanan perbankan lainnya.

Direktur Utama Bank Banten Heru Sukanto menjelaskan, kerjasama dengan Bank Jambi diharapkan dapat membuka peluang untuk bersinergi dengan BPD lain yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (Asbanda). Sebagai anggota baru Asbanda, Bank Banten sangat terbuka untuk bekerjasama dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Sejak berubah menjadi BPD, Bank Banten melakukan pengembangan bisnis baru berupa penyaluran kredit kepada segmen kredit komersial dan kredit konsumer.

“Pengembangan bisnis baru tersebut merupakan salah satu strategi yang dilakukan Bank Banten, karena sebelumnya Bank Banten hanya menggarap satu segmen bisnis yaitu Kredit UMKM," papar Heru dalam keterangannya, Rabu (26/10/2016).

Heri menjelaskan, dengan menggarap segmen bisnis kredit komersial ini, maka kerja sama yang dilakukan lebih beragam. Seperti contohnya kerja sama dengan Bank Jambi dalam melakukan pembelian aset dan Bank Banten juga memberikan layanan perbankan berupa produk simpanan, pinjaman, pengelolaan keuangan, Money Market Line, pembiayaan pola channeling dan pembiayaan sindikasi.

Pembelian aset berupa kredit pegawai yang dilakukan dengan Bank Jambi merupakan salah satu segmen kredit yang akan menjadi bisnis utama Bank Banten ke depan. Oleh karena itu Bank Banten berupaya untuk menjadi mitra institusi dan lembaga pemerintah dan swasta dalam penyaluran kredit pegawai.

“Plafon penyaluran kredit pembelian aset Bank Jambi sebesar Rp.300 miliar dilakukan melalui jual beli aset berupa kredit pegawai negeri sipil di lingkungan Provinsi Jambi. Kami berharap agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Bank Banten, Bank Jambi dan tentu saja para PNS yang menikmati fasilitas kredit”, pungkas Heru.‎(Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.