Sukses

Berantas Pungli, Menhub Budi Karya Bentuk Tim Khusus

Menhub Budi Karya membentuk Tim Pemberantasan Pungli.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi tengah membentuk tim untuk menginvestigasi kinerja sejumlah pegawainya terkait kasus pungutan liar (pungli) yang ada di instansinya.

Budi Karya menyebutkan tim ini dinamakan Tim Pemberantasan Pungli. Tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat penggerebekan di Kemenhub beberapa hari lalu.

‎"Saya akan segera mengumumkan pembentukan Tim Pemberantasan Pungli di Kementerian Perhubungan," kata Menhub dalam keterangannya, Minggu (16/10/2016).

Dijelskan Budi Karya, tim ini terdiri dari sejumlah figur terpilih dari internal Kemenhub dan juga dari eksternal Kemnhub. Dari eksternal tersebut yang akan dilibatkan yaitu dari lembaga ICW dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Tim ini akan bekerja simultan untuk mengawasi dan mencari fakta terkait pungli di semua lini di internal Kemenhub‎," tegasnya.

‎Seperti diketahui sebelumnya, untuk mencegah adanya pungli ini Budi Karya telah melakukan mutasi dan rotasi ratusan karyawannya pada akhir pekan ini.

"‎Pada hari Jumat,  saya melakukan mutasi dan perombakan di jajaran birokrasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 163 pejabat struktural eselon dua dan tiga dimutasi dan dirotasi dengan berbagai alasan dan pertimbangan," sebut Budi Karya.‎

Budi Karya mengakui, saat ini di instansinya masih banyak para pegawai yang memiliki ‎mentalitas memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri‎, hal ini lah yang harus dihilangkan. Dia memimpikan pelayanan publik di Kemenhub harus steril dari berbagai praktik penyimpangan.

Untuk itu, dia menginstruksikan‎ apa yang dilakukannya ini  untuk dijadikan momentum yang baik bagi jajaran Kementerian Perhubungan baik di sektor darat, udara, laut dan kereta api untuk mawas diri dan betul-betul menjalankan tugas dan perannya secara bertanggung jawab, akuntabel dan berintegritas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini