Sukses

Kadin: Penangkapan PNS Kemenhub Nakal Beri Efek Jera

Pungli membuat beban yang diterima pengusaha semakin besar.

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menindak tegas beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungutan liar (pungli). Pada Selasa kemarin, kepolisian menangkap basah oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pungli di perizinan.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan mengatakan, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut akan memberikan efek jera. Hal tersebut memberi pelajaran bagi pegawai lain supaya tidak melakukan hal yang sama.

"Saya harapkan hal tersebut bisa memberikan shock terapy," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Adanya pungli bukan sesuatu yang baru. Dia menuturkan, pungli membuat beban yang diterima pengusaha semakin besar. "Itu masalah lama, itu biaya yang membuat mahal. Tapi sudah lama. Baguslah kalau Kemenhub melakukan itu," terang dia.

Menurut Johnny, adanya pungli di perizinan sebenarnya tidak hanya terjadi di Kemenhub. Tanpa merinci, dia mengatakan hal ini sering terjadi di instansi lain. "Biasanya itu mempersulit izin, memperlambat izinnya," tandas dia.

Sebelumnya Selasa 11 Oktober 2016, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa telah terjadi operasi tangkap tangan terhadap pegawai Kementerian Perhubungan di Gedung Karya, Kantor Kemenhub, Jakarta.

"Iya ada penggerebekan oleh polisi di Kementerian Perhubungan," kata Budi Karya saat dihubungi Liputan6.com.

Dia menuturkan aksi operasi tangkap tangan itu terkait kasus pungli perizinan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Dia memastikan penangkapan ini merupakan bagian dari bersih-bersih yang dilakukan Kemenhub. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu berharap hal ini bisa memberikan efek jera sehingga menutup celah korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

"Kami beri apresiasi ke jajaran Polri yang bongkar kasus ini. Saya harapkan ini bisa kasih efek jera," terangnya. (Amd/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.