Sukses

Dana Repatriasi Tax Amnesty Diminta Tak Mengendap di Bank

Program tax amnesty sudah menunjukkan hasil yang baik dan dana repatriasi yang terkumpul begitu besar

Liputan6.com, Jakarta Staf Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyarankan uang warga negara Indonesia (WNI) yang dibawa pulang ke dalam negeri (repatriasi) dan merupakan hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak hanya mengendap di perbankan.

Sofjan menilai ‎program tax amnesty sudah menunjukkan hasil yang baik dan dana repatriasi yang terkumpul begitu besar. Namun, dia berharap dana tersebut tidak hanya masuk ke perbankan.

"Sudah baik. Jangan masuk ke bank atau SBI lagi," kata dia di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Menurut dia, dana repatriasi sebaiknya diputar untuk memodali sektor riil, pembangunan infrastruktur, dan usaha kecil. Ini agar kekurangan modal pada sektor tersebut dapat terselesaikan.

"Supaya mempercepat investasi kita juga. Itu uang mustinya berputar di riil. Investasi di infrastruktur, membangun usaha kecil, supaya gap bisa kita selesaikan‎," tutur dia.

Menurut dia, jika dana repatriasi tersebut diputar‎ untuk sektor riil, maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dari perkiraannya, ekonomi akan tumbuh mencapai 0,5 hingga 1 persen.

‎"Ini kan uang banyak sekali yang masuk ke ekonomi. Itu kan besar sekali. Sehingga kita tahun depan pertumbuhannya bisa naik setengah persen sampai 1 persen. Investasi sama swasta yang punya duit itu supaya cepat masuk ke riil sektor," tutup dia. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.