Sukses

Pengusaha Curhat Masalah Batam ke Menko Darmin

Menurut Menko Darmin, masalah di Batam yang dikeluhkan pengusaha sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam beberapa asosiasi mencurahkan segala permasalahan yang sudah terjadi di Batam. Protes ini ditumpahkan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dan Ketua Komite II DPD RI, Perlindungan Purba.

Selama 90 menit menggelar rapat bersama, pemerintah dan DPD banyak mendapat masukan dari pengusaha. Para pengusaha tersebut tergabung dalan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI). Rapat berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

"Pertemuan memang tidak lama sehingga tidak sempat membahas secara mendalam. Tapi kita sudah mendengar keluhan, protes, usulan yang disampaikan secara beragam," kata Darmin usai rapat.

Menurutnya, masalah di Batam yang dikeluhkan pengusaha sudah berlangsung selama puluhan tahun. Paling banyak, diakui Darmin, menyangkut persoalan tanah, tumpang tindih penguasaan lahan.

"Paling banyak soal tanah dan ini sudah berlangsung 10-15 tahun. Kalau cuma diperdebatkan tidak ada gunanya juga, jadi lebih baik digali masalahnya dan diselesaikan sehingga kita minta laporannya secara tertulis," papar Darmin.

Ia menilai sulit untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan tersebut, tapi diyakini pasti ada jalan keluar. "Langkah selanjutnya diselesaikan, karena mereka minta diselesaikan. Walaupun tidak mudah pastinya," terangnya.

Dari datanya, Darmin mengaku, hal tersebut membuat kinerja Batam sebagai pusat ekonomi regional sudah menurun. Permasalahan Batam yang sudah mengakar bersifat eksternal dan internal, termasuk dualisme pengelolaan wilayah antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan pemerintah kota Batam.

Sebagai contoh permasalahan faktor internal, ‎dualisme pengelolaan wilayah antara Pemkot Batam dan BP Batam, diantaranya penyediaan infrastruktur belum memenuhi standar internasional, masalah kepastian hukum bagi investor, ketenagakerjaan, perizinan usaha lamban, dan tumpang tindih pengelolaan tanah, serta tata kelola belum efisien.

"Makanya di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen menyelesaikan secara tuntas," tegasnya. (Yas/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.