Sukses

Tarif KRL Naik Rp 1.000, Dampak Inflasi ke Oktober Kecil

BPS menilai inflasi pada Oktober 2016 cenderung moderat.

Liputan6.com, Jakarta - Tarif commuter line atau KRL Jabodetabek mengalami kenaikan Rp 1.000 per 1 Oktober 2016. Kebijakan tersebut diprediksi tidak akan memberi imbas signifikan terhadap inflasi di bulan kesepuluh ini.

"Kenaikan tarif KRL Rp 1.000 tidak besar, jadi bayangan saya tidak akan terlalu besar ke inflasi," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo memperkirakan inflasi di Oktober moderat atau di bawah 0,5 persen.

"Kekhawatiran kenaikan inflasi dari lonjakan harga beras. Jadi warning di bulan ini, supaya Bulog intervensi mencukupi kebutuhan beras sehingga tidak terjadi kenaikan harga tinggi," ujar Sasmito.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, kenaikan tarif KRL selain untuk meningkatkan layanan, juga mendukung target jumlah penumpang 1,2 juta orang per hari pada 2019. Saat ini KRL setiap harinya baru mengangkut 850 ribu orang.

"Kami sampaikan kepada PT KCJ bahwa persetujuan atas pemintaan kenaikan tarif KA sebesar Rp 1.000 per penumpang tersebut harus dialokasikan untuk biaya/investasi peningkatan sarana dan pelayanan KRL," kata Prasetyo ‎dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 Oktober 2016.

Prasetyo menambahkan, pengajuan kenaikan tarif KRL itu sendiri sudah diajukan oleh operator kepada Pemerintah sejak tahun 2014. Pemerintah memerlukan waktu untuk melakukan penilaian dan kajian terkait kenaikan yang diminta dengan investasi perbaikan sarana dan pelayanan KRL yang dapat dilakukan.

Kemudian pemerintah menyetujui kenaikan tarif baru KRL tersebut dan mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2016.

"Kenaikan tarif kereta ini berlaku di seluruh rute atau lintasan KRL Jabodetabek. Untuk rute terjauh, yaitu Bogor – Maja, saat ini tarifnya Rp 11.000 naik hanya menjadi Rp 12.000 saja,” ucap Prasetyo.

Dia juga menegaskan dalam proses kenaikan tarif KRL ini, Pemerintah juga meningkatkan subsidi untuk KRL. Dijelaskan juga semisal untuk lintas Jakarta – Bogor, biaya operasional yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 13.750,- per penumpang.

Penumpang yang semula membayar sebesar Rp 5.000, maka setelah 1 Oktober nanti, tarif yang akan dikenakan adalah sebesar Rp 6.000.

Sedangkan untuk subsidi Pemerintah dari biaya operasional pada lintas tersebut, semula memberikan subsidi sebesar Rp 6.000 per penumpang, naik menjadi sebesar Rp 7.750 per penumpang atau terdapat kenaikan subsidi sebesar Rp 1.750 per penumpang. .

"Kerja sama Pemerintah, operator dan masyarakat ini diharapkan terus berlanjut dalam upaya modernisasi Stasiun Manggarai yang saat ini tengah dikerjakan," tambah Prasetyo. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini