Sukses

Kemenperin Bakal Rombak Aturan di Industri Perikanan

Pengembangan di wilayah Indonesia timur ini ditujukan agar adanya pemerataan pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendorong pengembangan industri di sektor perikanan dan maritim di wilayah timur Indonesia. Hal ini dalam rangkan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, pengembangan di wilayah Indonesia timur ini ditujukan agar adanya pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia. Ada dua komoditas yang akan didorong pengembangannya yaitu pengolahan perikanan dan rumput laut.

"Ya untuk pemerataan. Ini ikan dan rumput laut khususnya," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Selain itu, pengembangan ini juga diharapkan akan mendorong munculnya industri pengolahan berbasis perikanan di timur Indonesia. Hal ini penting agar nilai tambah dari industri tersebut bisa dinikmati di dalam negeri.

"Harus mendorong industri non-pangan dari basis kelautan dan perikanan khususnya ikan dan rumput laut. Kemudian mendorong industri penunjang," kata dia.

Untuk mempermudah pengembangan industri perikanan ini, lanjut Panggah, pihaknya kini tengah meninjau aturan-aturan yang menghambat masuknya investasi di sektor ini.‎ Sementara untuk sinkronisasi aturan, Kemenperin juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian lain.

"Kita akan meninjau semua aturan yang menghambat industri perikanan. Ini lagi kita teliti dulu di kantor," tandas dia. (Dny/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.