Sukses

Sri Mulyani Tunjuk 55 Lembaga Keuangan Penampung Dana Repatriasi

55 lembaga keuangan sebagai pintu gerbang antara lain 18 bank umum, 18 manajer investasi dan 19 perusahaan efek.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) dirancang untuk menarik kembali dana Warga Negara Indonesia (WNI) agar diinvestasikan di dalam negeri.

Untuk menampung banjir uang tersebut, pemerintah telah menunjuk 55 lembaga keuangan sebagai pintu gerbang (gateway) yang terdiri atas perbankan, manajer investasi dan perantara perdagangan efek (broker).

"Jadi UU ini memang dirancang untuk mengembalikan (aset WNI) ke dalam negeri, karena kebutuhan investasi kita demikian banyak," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya dikutip dari laman Kemenkeu, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Lebih lanjut ia menguraikan, 55 gateway tersebut antara lain 18 bank umum, 18 manajer investasi, dan 19 perusahaan efek. Adapun ke-18 bank tersebut, yaitu PT Bank Jawa Barat dan Banten, PT Bank Permata, PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Pan Indonesia, PT Bank CIMB Niaga, PT Bank UOB Indonesia, PT Citibank, PT Bank DBS Indonesia.

Adapula PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Mega, PT Bank Danamon Indonesia, PT Bank Bukopin, PT Bank Syariah Mandiri, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC), PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Sementara itu, 18 manajer investasi yang ditunjuk yaitu PT Danareksa Investment Management, PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Eastspring Investments Indonesia, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Bahana TCW Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BNP Paribas Investment Partners.

Juga PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PT BNI Asset Management, PT Panin Asset Management, PT Ashmore Asset Management Indonesia, PT Sinarmas Asset Management, PT Syailendra Capital, PT Trimegah Asset Management, PT PNM Ivestment Management, PT Ciptadana Asset Management, PT Bowsprit Asset Management, dan PT Indosurya Asset Management.

Sedangkan, 19 broker yang ditunjuk, antara lain PT Mandiri Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Panin Sekuritas, PT CLSA Indonesia, PT CIMB Securities Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, PT RHB Securities Indonesia, PT Daewoo Securities Indonesia, PT Bahana Securities.

Adapula PT Indo Premier Securities, PT UOB Kay Hian Securities, PT BNI Securities, PT Sucorinvest Central Gani, PT Danpac Sekuritas, PT Panca Global Securities, PT MNC Securities, PT Pacific Capital, PT Mega Capital Indonesia, dan PT Pratama Capital Indonesia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.