Sukses

Menko Darmin: Pemerintah Bakal All Out Genjot Tax Amnesty

‎Darmin mengungkapkan, belum siapnya instrumen penampung dana ini tidak akan mengganggu implemantasi tax amnesty.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah akan mengerahkan segala cara untuk menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty). Untuk itu pemerintah masih terus menyiapkan instrumen untuk penampung dana yang kembali ke Indonesia.

"Kalau tax amnesty kita all out lah supaya bisa tercapai," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dia mengungkapkan, salah satu instrumen yang masih digodok oleh pemerintah yaitu surat berharga. Instrumen ini disiapkan sebagai antisipasi terus meningkatkan jumlah dana repatriasi yang masuk ke Indonesia akibat program ini.

‎"Tentu kita masih menyiapkan beberapa hal sifatnya operasional, misalnya soal penerbitan surat berharga sebagai penampung dana. Supaya standar dan supaya waktunya orang lebih cepat urus itu," jelas dia.

‎Darmin mengungkapkan, belum siapnya instrumen penampung dana ini tidak akan mengganggu implemantasi tax amnesty. Hingga saat ini pemerintah masih optimis program ini berjalan sesuai target.

"Tidak juga. Karena kalau dia ikuti, tidak mungkin dia mencari surat berharga, langsung dia taruh di manager investasi. Kita ada kepercayaan juga kan, sehingga pada dasarnya ditaruh di situ dulu (manager investasi) kemudian di instrumen-instrumen," tandas dia.

Sebelumnya, untuk mensukseskan program tax amnesty, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menghentikan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana bagi yang mengikuti program ini sesuai dengan amanat UU Tax Amnesty.

"(Penghentian pemeriksaan pajak) buat kami dilema, tapi untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty, kami stop semua pemeriksaan," tutur Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Menghentikan seluruh proses pemeriksaan pajak terhadap WP, diakui Sri Mulyani sudah diinstruksikan kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak usai berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami tegaskan sesuai UU Tax Amnesty, kami menyetop semua pemeriksaan (pajak)," papar dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.