Sukses

Tax Amnesty Bikin Pasar Modal RI Kalahkan Negara Tetangga

Seluruh pelaku usaha di pasar modal optimistis program pengampunan pajak akan mampu menarik uang secara besar-besaran ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja pasar modal Indonesia makin kinclong sejak DPR RI mengesahkan Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty). Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat hingga saat ini menembus level 5.242 dengan catatan frekuensi perdagangan saham mengalahkan negara tetangga.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio mengungkapkan, seluruh pelaku usaha di pasar modal, diantaranya perwakilan bursa di seluruh Indonesia, broker, dan emiten optimistis program pengampunan pajak akan mampu menarik uang secara besar-besaran ke Indonesia.

"Dampak positif tax amnesty sudah terasa di bursa efek. Market kencang sekali," ujar Tito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bank Persepsi Tax Amnesty dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Dia menyebut, kinerja pasar modal Indonesia mencatatkan frekuensi perdagangan saham tertinggi sebanyak 377.000 kali transaksi per hari. Realisasi ini mengalahkan Singapura dan Malaysia yang hanya membukukan frekuensi perdagangan masing-masing 74.000 dan 153 kali transaksi per hari.

"Untuk kapitalisasi pasar mencapai Rp 5.670 triliun, mengalahkan Thailand, Malaysia, dan Filipina. Kalau Rp 5.900 triliun, kita sama dengan perbankan, mudah-mudahan bisa cepat," Tito menerangkan.

Menurut dia, kenaikan kinerja pasar modal Indonesia di bulan-bulan ini karena ada optimisme dari para pelaku pasar maupun stakeholder akan ada dana masuk besar-besaran dari program pengampunan pajak. Kinerja ini berkat sosialisasi agresif dari BEI.

"Potensi di secondary market Rp 6 triliun-Rp 7 triliun per hari, transaksi velositas 21 persen. Jika sampai 60 persen dengan barang yang sama, maka bursa bisa mencapai transaksi sampai Rp 15 triliun per hari, dikalikan sebulan 24 hari, sekitar Rp 150 triliun-Rp 200 triliun tambahan potensi ada," ucap Tito. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini