Sukses

Penyelesaian Proyek Jalan Tol Terancam Molor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menunda proyek jalan tol yang jangka panjang seperti di Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berpotensi mengganggu jalannya proyek pembangunan infrastruktur. Pemangkasan itu akan berimbas terhadap proyek jalan nasional di sejumlah wilayah.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W. Husaini mengatakan, dari pemangkasan anggaran kementerian tersebut sebesar Rp 8 triliun, Rp 5 triliun di antaranya merupakan anggaran yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Bina Marga. Direktorat ini memiliki tugas pokok dan fungsi (tukopsi) yang berkaitan dengan infrastruktur jalan darat.

‎"Bina Marga kena Rp 5 triliun, paling banyak. Dari Rp 8 triliun Kementerian PUPR, paling banyak kita‎," ujar dia di Jakarta, Senin (11/7/2016).

‎Hediyanto mengungkapkan, pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada proyek-proyek infrastruktur jalan yang prosesnya membutuhkan waktu hingga beberapa tahun.‎

Beberapa proyek tersebut berpotensi tertunda proses penyelesaiannya lantaran kekurangan anggaran akibat pemangkasan ini.

"Ya, kira-kira yang multiyears, yang jangka panjang kita tunda. Seperti Kalimantan yang mestinya selesai dua tahun bisa tertunda menjadi tiga tahun. Sumatera tidak terlalu banyak, yang paling banyak itu di Papua. Karena uangnya memang tidak banyak," kata dia.

Namun demikian, Hediyanto berharap, dengan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diterapkan oleh pemerintah, maka akan ada penerimaan tambahan yang masuk ke kas negara. Penerimaan tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggenjot penyelesaian proyek-proyek infrastruktur termasuk proyek jalan.

"Ya kita harapkan dari tax amnesty. Mudah-mudahan ada pendapatan baru untuk negara, sehingga kita bisa bangun lebih cepat," ujar dia. (Dny/Ahm)

*Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini