Sukses

Resign Kerja Paling Pas Setelah Lebaran, Ini Alasannya

Setelah Lebaran merupakan waktu yang tepat untuk mengajukan resign dan mencari pekerjaan baru. Apa alasannya?

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini istilah "kutu loncat" alias orang yang senang berpindah-pindah pekerjaan tidak lagi dianggap negatif. Justru dengan berpindah pekerjaan, karier lebih cepat menanjak dan gaji bisa semakin tinggi.

Ini kalau setiap melamar pekerjaan baru Anda berani melamar posisi lebih tinggi dan pandai bernegosiasi gaji. Selain itu, setelah Lebaran adalah waktu yang tepat untuk mengajukan resign dan mencari pekerjaan baru. Apa alasannya?

Berikut ulasannya seperti dikutip dari CekAja.com:

1. Sudah dapat THR penuh

Dalam kondisi sudah tidak cocok dengan dengan lingkungan kantor, pekerjaan yang membosankan alias-alias itu saja, jam kerja yang panjang, bos galak, keinginan untuk berhenti kerja menjadi semakin kuat.

Namun niat ini mesti ditahan sampai Lebaran datang karena sayang jika melewatkan THR sebesar satu bulan gaji. Ya, banyak yang alasan beralasan demikian.

Namun jika setelah Lebaran Anda langsung bekerja di kantor baru, Anda juga berkesempatan mendapatkan THR penuh di tahun depan karena sudah terhitung satu tahun kerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh, batasan hak atas THR bagi pekerja/karyawan yang resign itu dilihat dari kapan pemutusan hubungan kerja itu terjadi.

Jika memang pada 31 Mei 2016 Anda resmi tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, Anda tidak berhak atas THR.

Namun, apabila pada 31 Mei 2016 Anda baru mengajukan pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja setidaknya terjadi 30 hari sebelum hari raya keagamaan, Anda berhak atas THR.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah ambil cuti

2. Sudah ambil cuti

Resign setelah Lebaran memang paling tepat. Terutama jika sebelumnya Anda sudah menghabiskan jatah cuti Anda.

Dengan demikian dalam pertengahan tahun (Juni), Anda sudah menikmati cuti 12 hari. Jika Anda langsung mendapatkan pekerjaan baru di bulan Juli, Anda sudah bisa mengajukan cuti pada bulan Juli tahun depan. Jadi tidak perlu menunggu lama kan?

3. Banyak lowongan kerja

Karena banyaknya karyawan yang mengajukan resign, banyak pula lowongan untuk mengisi kekosongan posisi. Tinggal buka situs penyedia lowongan kerja seperti jobs.id, jobstreet, Qerja, dan lain-lain dan pilih yang sesuai.

Tapi sebaiknya ini dilakukan minimal dua bulan sebelum Lebaran mengingat proses rekrutmen biasanya panjang.

4. Waktu yang tepat untuk memulai awal yang baru

Selain diuntungkan dari segi keuangan, resign setelah Lebaran juga baik untuk menyegarkan pikiran. Sudah bertemu keluarga di kampung, mendapatkan gaji, THR penuh, dan libur panjang, Anda dibuat makin bersemangat karena tidak harus bekerja di tempat lama.

Setelah Lebaran Anda menghadapi tantangan baru dengan gaji yang lebih baik. Asyik bukan?

(Ndw/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini