Sukses

Banggar DPR Ketok Subsidi Solar Rp 500, BBM Rp 43,68 Triliun

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah sepakat memangkas besaran subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah sepakat memangkas besaran subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per liter dalam Rapat Panja Pusat dan Daerah.

Akibat usulan pemotongan subsidi dari Rp 650 menjadi Rp 500 per liter dan asumsi harga minyak mentah Indonesia US$ 40 per barel, maka total belanja subsidi BBM disetujui Rp 43,68 triliun atau membengkak dibanding RAPBN-P 2016 sebesar Rp 40,63 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah dalam RAPBN-P 2016 menyodorkan usulan pemangkasan subsidi tetap Solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter. Itu artinya pemotongannya sebesar Rp 650 per liter dengan alasan dapat meningkatkan penerimaan negara. Sehingga anggaran untuk jenis BBM tertentu di RAPBN-P 2016 sebesar Rp 12,43 triliun.

“Tapi karena disepakatinya penurunan subsidi dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per liter mulai 1 Juli, maka anggarannya bertambah jadi Rp 13,91 triliun untuk BBM jenis tertentu. Khusus untuk Solar anggaran subsidinya naik dari Rp 10,43 triliun menjadi Rp 11,60 triliun,” kata dia saat di Gedung Banggar DPR, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Suahasil menyebut, pemerintah menghitung total anggaran subsidi BBM akibat perubahan-perubahan asumsi makro dan besaran subsidi mencapai Rp 43,68 triliun dari sebelumnya di RAPBN-P 2016 Rp 40,64 triliun.

Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu Rp 13,91 triliun, subsidi elpiji 3 Kg sebesar Rp 25,19 triliun.

Adapula rincian Pajak Penjualan (PPn) atas JBT minyak tanah dan elpiji sebesar Rp 2,75 triliun, perkiraan subsidi LGV nihil, perkiraan subsidi elpiji; kekurangan elpiji 3 Kg; dan minyak tanah 2015 sebesar Rp 19,97 triliun, kekurangan subsidi tahun 2014 audited sebesar Rp 7,86 triliun, serta carry over ke tahun berikutnya senilai Rp 26 triliun.

“Memang pemerintah berkeinginan subsidi Solar dipangkas dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter di tahun ini. Tapi keinginan kami menjadi Rp 500 per liter. Jadi dari Rp 350 usulan di RAPBN-P 2016 menjadi Rp 500 per liter, setuju ya,” kata Pimpinan Banggar DPR RI, Said Abdullah membacakan kesimpulan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini