Sukses

Potong Rantai Pasok, Mentan Tak Khawatir Dimusuhi Pengusaha

Kementerian Pertanian terus mengusahakan berbagai cara untuk menurunkan harga bahan pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian terus mengusahakan berbagai cara untuk menurunkan harga bahan pangan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memotong rantai pasok. Tentu saja, langkah tersebut bukan tanpa risiko. 

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, langkah memotong rantai pasok tersebut tentu saja akan memutus keuntungan dari para pengusaha yang memanfaatkan dari distribusi bahan pangan atau sering disebut juga para pemburu rente. 

Amran menyatakan, sesuai dengan ‎arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dirinya bersama pihak-pihak terkait memang terus berupaya untuk memotong panjangnya rantai pasok (supply chain) bahan kebutuhan pokok. Panjangnya rantai pasok yang diisi oleh para pemburu rente ini dinilai sebagai penyebab mahalnya harga bahan kebutuhan pokok saat sampai ke tangan pedagang di pasar.

"Tidak ada kata-kata perlawanan. Ini negara Republik Indonesia. Dan yang ikut (dalam operasi pasar dan pasar murah) ini para pedagang (pengusaha)," ujar dia di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Amran mengatakan, dirinya tidak pernah berniat untuk menghilangkan para pengusaha yang selama ini mengisi rantai pasok. Namun, yang dia inginkan yaitu para pengusaha tersebut mengambil keuntungan secara wajar dan tidak memperpanjang rantai pasok yang sudah ada.

"Bukannya kita ingin menghilangkan mereka. Yang penting kan dapat untung.‎ Kalau dulu rantai pasok itu berbentuk vertikal ada 9. Sekarang kita bentuk horizonta‎l, sehingga memangkas rantai pasok, tapi mereka tetap bisa dapat untung," kata dia.

Selain itu, ‎untuk membereskan panjangnya rantai pasok ini bukan perkara mudah. Menurut dia, panjangnya rantai pasok tersebut sudah ada sejak 70 tahun lalu.

"Ini kan masalah 70 tahun lalu, jadi tidak bisa sekali tiup langsung beres. Bagi kita, yang penting pengusaha untung, pedagang untung dan konsumen bisa tersenyum,"‎ tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini