Sukses

Menhub Jonan Ingin THR Cair Sebulan Sebelum Lebaran

Memasuki Hari Raya Idul Fitri, Menteri Perhubungan menyarankan agar tunjangan hari raya (THR) cair jauh-jauh hari sebelum lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki Hari Raya Idul Fitri, Menteri Perhubungan menyarankan agara tunjangan hari raya (THR) cair jauh-jauh hari sebelum lebaran. Jonan ingin THR cair 1 bulan sebelum hari raya.

Jonan mengatakan, masyarakat harus berebut membeli tiket tujuan. Terkait hal itu, Jonan menyarankan agar ada kebijakan THR dapat diberikan sebulan sebelum hari raya.

"Saya juga selalu mengimbau pembayaran THR itu kalau bisa satu bulan sebelum Idul Fitri, jadi orang itu bisa beli tiket. Kalau mepet seminggu sebelum Idul Fitri, akhirnya orang berebut. Nah kalau mau di tanggal yang sama, ya pasti tidak terangkut,"kata Jonan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Terkait dengan ketersediaan angkutan umum saat musim mudik, Jonan menyampaikan jumlah angkutan umum rata-rata 3-4 persen lebih banyak dari tahun lalu. Sementara, pesawat terbang jumlahnya lebih banyak, hampir 5 persen lebih.

"Sejak minggu lalu kita melakukan pengecekan angkutan umum dalam rangka operasi lebaran. Mulai akhir pekan lalu, sampai tanggal 24, ada 519 pesawat udara yang akan digunakan untuk penerbangan terjadwal," tutur Jonan.‎

Sebelumnya,enteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro‎ memastikan akan memisahkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 dan gaji ke-13 bagi PNS. Rencananya, THR akan dibayarkan terlebih dahulu pada bulan Juni sementara gaji ke-13 pada bulan Juli 2016.

Bambang menegaskan, THR akan akan dibayar pada bulan Juni 2016 atau dua minggu sebelum lebaran.

"Iya(dipisah). Jadi THR kita mungkin dua minggu sebelum lebaran," kata dia di Gedung DPR RI

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan setiap pengusaha kepada karyawannya setidaknya H-7 Lebaran Idulfitri.

    THR Lebaran

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • tunjangan hari raya