Sukses

Pengusaha Minta Hentikan Kampanye Negatif ke Industri Tembakau

Industri tembakau dinilai sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta industri tembakau tidak selalu menjadi kambing hitam sebagai penyebab berbagai masalah di Indonesia. Apalagi, industri ini dikatakan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran menilai, kampanye-kampanye negatif terhadap industri nasional, terutama terhadap industri tembakau terus gencar berlangsung yang dinilai bertujuan mematikan ekonomi dalam negeri.

"Mereka yang kampanye negatif ini menyasar kekuatan penunjang  perekonomian pilar bangsa, karena industri tembakau ini menyumbang lebih dari Rp 150 triliun per tahun," ujar dia di Jakarta, Senin (9/5/2016).

Menurut dia, masa depan ekonomi dunia ada di Asia. Ini karena wilayah yang lain sudah tertata rapi  dengan segala bentuk peraturan. Indonesia dinilai menjadi salah satu incaran, dimulai dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN( MEA) yang menjadikan negara ini sebagai pasar.

Pemerintah diminta lebih jernih melihat regulasi asing dari segala sisi. Ini karena seringkali, aturan-aturan yang dibuat asing dinilai hanya untuk menguasai jantung ekonomi, tak terkecuali  tembakau terutama kretek yang ingin dimusnahkan.

Ini disampaikan Ismanu karena adanya pihak yang menyebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengganjal Nawacita Presiden Jokowi karena menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 65 Tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau.

Dia menilai pemegang kebijakan harus peka terutama terhadap kebhinekaan, kebangsaan. Sebagai kontributor ekonomi yang cukup besar, semestinya dibuat kebijakan yang mencerminkan kedaulatan ekonomi dan budaya agar tembakau atau kretek bisa terlindungi.

"Jangan mengabaikan kebhinekaan, negara ini punya potensi, termasuk tembakau di dalamnya, jangan sampai tergadaikan," dia menjelaskan.

Industri tembakau, kata Ismanu, sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional, juga sah beroperasi dan industri legal karena dilindungi undang-undang sehingga memiliki hak, kewajiban, tuntutan, dan perlindungan yang sama.  

Kalangan pengusaha tembakau, menurut Ismanu, semua lahir dari kemurnian perjuangan bukan secara tiba-tiba tumbuh besar.

"Kami selaku asosiasi gundah manakala dianggap bahwa Indonesia sudah tidak perlu berpaling melihat bobot makna isi deklarasi kemerdekaan maupun lambang negara, harusnya para pemimpin negara benar benar lebih menghargai kontribusi tembakau," tegas dia.

Ia menambahkan, kretek lahir dengan perjuangan tidak mudah bahkan sudah jadi bagian dari kegiatan budaya, masih ada kelompok menggunakan rokok sebagai media komunikasi baik secara fisik dan non fisik.

Dia turut mempertanyakan karena industri tembakau yang legal, sering diputarbalikkan, dipelintir, padahal segala pungutan seperti cukai, pajak, berdasar peraturan pemerintah yang resmi.  (Nrm/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini