Sukses

BI Rate Diperkirakan Bertahan di 6,75 Persen

Ini adalah RDG bulanan pertama setelah BI menyatakan akan mengubah sistem acuan suku bunga dari BI Rate ke Seven Days Reserve Repo Rate.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan penyesuaian suku bunga acuan (BI Rate) setelah melangsungkan rapat Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan selama dua hari. Ini adalah RDG bulanan pertama setelah BI menyatakan akan mengubah sistem acuan suku bunga dari BI Rate ke Seven Days Reserve Repo Rate.

Pada Pengumuman kali ini, BI akan mengumumkan dua bunga acuan. Pertama adalah BI Rate dan kedua adalah Repo Rate. Pengumuman dua acuan ini karena bank sentral melakukan transisi suku bunga acuan dari BI Rate ke Seven Days Reserve Repo Rate. Bunga acuan repo 7 hari tersebut akan berlaku mulai pada 19 Agustus 2016.

Untuk RDG kali ini, Bank Indonesia diperkirakan akan mempertahankan BI Rate. Saat ini BI Rate mengacu pada suku bunga dengan tenor 12 bulan, yaitu 6,75 persen.

"‎Tetap (BI Rate,) karena BI fokus pada penguatan mekanisme transmission moneter, bukan stimulus moneter‎," kata Chief Economist and Director for Investor Relation Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (21/4/2016).

Selain itu, Budi berpendapat, untuk penguatan instrumen moneter, Bank Indonesia lebih memilih melalui Giro Wajib Minimum (GWM), bukan lagi melalui suku bunga.

Hal senada juga diungkapkan ekonom dari Universitas Atmajaya, A Prasetyantoko. Dia menilai Bank Indonesia akan tetap mempertahankan BI Rate hingga Agustus mendatang. "Menurut saya akan tidak berubah, akan tetap di situ (6,75 persen), yang akan menjadi patokan sekarang reserve repo rate itu," ujar dia.

Sedangkan pada RDG bulan lalu, BI memutuskan untuk menurunkan BI Rate 25 basis poin. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, dalam RDG pada 16 dan 17 Maret 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate 25 basis poin menjadi 6,75 persen dari sebelumnya yang ada di angka 7 persen.

Selain itu, RDG BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 256 basis poin di angka 4,75 persen dari sebelumnya di angka 5 persen dan Lending Facility dengan besaran yang sama menjadi 7,25 persen dari 7,5 persen. "Penurunan tersebut mulai berlaku sejak 18 Maret 2016," jelas dia Kamis (17/3/2016).

Keputusan tersebut sejalan dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter yang semakin terbuka dengan semakin terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya penurunan tekanan inflasi di 2016, serta meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.