Sukses

Kemenperin Hentikan Bantuan Mesin Bagi Industri Tekstil

Penghentian bantuan mesin hanya dilakukan terhadap industri tekstil skala besar.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghentikan sementara bantuan mesin baru bagi industri tekstil skala besar. Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Perindustrian memang memberikan bantuan mesin baru kepada industri tekstil. Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari program revitalisasi dan restrukturisasi mesin tekstil untuk mendorong produktivitas. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat mengatakan, saat ini kementerian tengah melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan lebih dari delapan tahun tersebut. Selama proses evaluasi ini, maka bantuan permesinan dihentikan untuk sementara.

"Kebijakan ini kan sudah cukup lama, hampir 8 tahun lebih, sehingga kita mau tahu dampaknya, efisiensi, efektifitas dan sebagainya," ujar dia di Jakarta, Senin (18/4/2016).

Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa program tersebut memiliki banyak dampak positif bagi industri tekstil, maka bukan tidak mungkin program ini akan kembali dijalankan. Namun jika sebaliknya, maka program tersebut akan dihentikan.

"Apakah perlu diteruskan atau cukup sekian saja. Kalau memang ada hal-hal yang perlu kita ubah sistemnya supaya meningkatkan efektifitas, jadi banyak hal yang ingin kita lihat. Kalau memang tidak efektif ya kita hentikan," jelas dia.

Namun jika memang bantuan mesin tersebut berdampak positif, maka Kementerian Perindustrian akan melanjutkan program tersebut dengan penambahan-penambahan pola sehingga efektivitas meningkat. 

Namun Syarif menegaskan, penghentian bantuan mesin ini hanya dilakukan terhadap industri tekstil skala besar. Sedangkan bantuan untuk industri kecil dan menengah (IKM) tetap berjalan.

"Tahun ini belum dilaksanakan. Tahun lalu berjalan dengan baik. Ini untuk industri besar, IKM-nya tetap. Jadi sementara ditunda, nanti tunggu hasil evaluasi seperti apa," tandas dia. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini