Sukses

Fitra: 90 Ribu Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Ada pejabat negara yang disebut-sebut terlibat skandal pajak yang masuk daftar Panama Papers.

Liputan6.com, Jakarta - Munculnya daftar nama orang Indonesia, baik dari kalangan pebisnis maupun politisi dalam dokumen Panama Papers menuntut sikap tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari membentuk tim investigasi hingga meminta pejabat yang masuk dalam daftar Panama Papers mengundurkan diri.

Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Gulfino Che Guevaratto mengungkapkan, lebih dari 200 ribu pejabat negara, kurang lebih 45 persen atau 90 ribu pejabat belum melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Maret 2016.

"Nah ada pejabat negara yang disebut-sebut terlibat skandal pajak yang masuk daftar Panama Papers, diantaranya Djan Faridz, Rini Soemarno, Oesman Sapta, Rusdi Kirana, termasuk Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar," jelasnya saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA Yenny Sucipto mengatakan, dua minggu sejak beredarnya nama-nama pengusaha dan pejabat dalam dokumen Panama Papers, Presiden Jokowi belum merespons dengan kebijakan strategis apapun seperti kasus di negara lain.

"Jokowi dalam kasus ini kecolongan karena sistem administrasi LHKPN yang tidak terbangun dengan baik. Dan kita menunggu kebijakan strategis Jokowi menindaklanjuti kasus Panama Papers," tegasnya.

Beberapa kebijakan yang diusulkan, sambung Yenny, pertama, Presiden harus segera membentuk tim khusus investigasi dan penyelidikan seperti di negara lain. Kedua, transparansi nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar Panama Papers.

"Itu pejabat yang masuk daftar Panama Papers, masuk kategori yang mana, apakah pencucian uang, penghindaran pajak, atau modus lainnya. Diumumkan dia bersih atau tidak, supaya ada transparansi," harapnya.

Presiden Jokowi, disarankannya, dapat membangun kepercayaan publik dengan meminta pejabat dalam dokumen Panama Papers untuk mengundurkan diri. "Jadi copot orang atau pejabat itu keluar dari lingkaran Istana," ucap Yenny. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini