Sukses

KPK Tetapkan Bos APL Jadi Tersangka, Ini Komentar Manajemen

Manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk akan bekerja sama dengan semua pihak terkait penangkapan Ariesman Widjaja.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menyatakan pihaknya tengah mempelajari secara mendalam terkait kasus penangkapan Direktur Utama (Dirut) PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ariesman ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Dalam keterangan tertulis, Jumat malam (1/4/2016) manajemen PT Agung Podomoro Land Tbk menyebutkan, Ariesman Widjaja sudah hadir di KPK pada Jumat malam untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan.

Direksi PT Agung Podomoro Land Tbk dan tim kuasa hukum tengah mempelajari secara mendalam mengenai kasus tersebut. Perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang perlu dijalankan.

 

"Pihaknya akan bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk dapat diselesaikannya proses hukum dengan baik. Bila telah ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini, akan kami informasikan kembali kemudian," kata Justini.

Dikutip dari website PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja bergabung dengan grup Agung Podomoro sejak 1994. Ia sudah memiliki pengalaman 20 tahun lebih di industri properti.

Ariesman Widjaja diangkat menjadi Dirut PT Agung Podomoro Land Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Mei 2015. Sebelumnya Ariesman Widjaja menjabat sebagai Wakil Dirut PT Agung Podomoro Land Tbk.

Sekadar informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan empat orang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 31 Maret 2016‎ malam. Yakni Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI sekaligus Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi, Gery yang diduga perantara dari pihak Sanusi, karyawan PT APL Trinanda Prihantoro, dan Berlian yang merupakan Sekretaris Direktur PT APL.

Adapun dari hasil operasi ini, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sanusi, Trinanda, dan Presdir PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sementara Gery dan Berlian untuk sementara masih berstatus saksi.‎ (Ahm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini