Sukses

Harga Kebutuhan Pokok Bisa Turun 20 Persen Jika Premium Rp 5.000

Pemerintah menurunkan harga BBM untuk jenis Premium dan Solar. Besaran penurunan Rp 500 per liter dan akan berlaku mulai 1 April 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 5.000 per liter. Saat ini harga BBM RON 88 ini masih di angka Rp 6.950 per liter dan akan turun menjadi Rp 6.450 per liter pada 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan diturunkannya harga Premium menjadi Rp 5.000 per liter akan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat, terutama kaum buruh. Dengan harga BBM di angka sekian maka akan diikuti oleh penurunan tarif angkutan umum dan harga bahan kebutuhan pokok hingga 20 persen.

"Perhitungan KSPI dengan penurunan harga BBM menjadi Rp 5.000 ini maka biaya transportasi, sewa rumah, dan harga kebutuhan bahan pokok juga akan turun secara signifikan sekitar 15-20 persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Penurunan harga bahan pangan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga pada ujungnya juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini berarti akan meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat. Dapat meningkatkan konsumsi domestik dan secara bersamaan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Selain itu, jika daya beli masyarakat meningkat dan ekonomi mampu tumbuh dengan baik, maka penyerapan tenaga kerja di dalam negeri juga diharapkan semakin besar. "Sehingga bisa mencegah gelombang PHK lanjutan yang mana Januari-Maret saja sudah 22.680 orang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menurunkan harga BBM untuk jenis Premium dan Solar. Besaran penurunan Rp 500 per liter dan akan berlaku mulai 1 April 2016.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga Premium dan Solar dengan besaran masing-masing Rp 500 per liter. Penurunan tersebut disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga untuk merefleksikan penurunan harga minyak dunia.

"Dalam regulasi memang meminta pemerintah untuk tidak melepas harga BBM sepenuhnya ke pasar. Maka tugas dari pemerintah untuk menjaga sehingga tercipta kestabilan, naik atau turun tidak tinggi," ucap Sudirman.

Berdasarkan landasan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Premium dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 ribu per liter. Sedangkan untuk Solar turun menjadi Rp 5.150 per liter dari sebelumnya Rp 5.650 per liter. "Untuk minyak tanah tetap," ujar Sudirman.

Pemerintah akan tetap konsisten untuk mengevaluasi harga BBM setiap tiga bulan sekali. "Harga baru ini sudah mempertimbangkan harga pada Juli yang sudah memasuki Lebaran. Mudah-mudahan sampai enam bulan ke depan harga ini bisa dipertahankan jadi masyarakat bisa merencanakan segala macam," tutur Sudirman.  (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini