Sukses

Subsidi Solar Dicabut, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, instansinya akan meninjau seluruh aspek, untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum menghapus subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menghapus subsidi pada solar‎ untuk menghemat belanja negara dan untuk membiayai pembangunan atau menjalankan program yang lebih produktif.

‎Pengamat Transportasi Djoko Stijowarno menilai, jika rencana tersebut diterapkan tidak akan menuai masalah. Ini asalkan subsidi diberikan langsung ke transportasi umum dan logistik pada wilayah tertentu untuk meringankan biaya distribusi. Dengan begitu, harga barang dan transportasi menjadi murah dan meringankan masyarakat.

‎"Tidak masalah. Yang penting transportasi umum dan logistik di daerah tertentu dapat subsidi," kata Djoko, saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang dikutip di Jakarta, Senin (21/3/2016).

‎Namun Djoko mengingatkan, pemerintah harus jeli menitipkan subsidi transportasi tersebut. Menurutnya hanya operator transportasi yang berbadan hukum kuatlah yang bisa dipilih untuk menjalankan amanah menyalurkan subsidi.

‎"Asal operatornya berbadan hukum. Perusahaan angkutan umum wajib berbadan hukum yang berbentuk BUMN, BUMD, PT dan KOPERASI sesuai PP 74/2014 tentang Angkutan Jalan," terang Djoko.


Menurut dia, penentuan operator berbadan hukum merupakan salah satu cara untu‎k menghindari penyalahgunaan dan subsidi yang telah disalurkan bisa dipertanggung jawabkan.

"Dengan berbadan hukum mudah diberikan subsidi, yang perseorangan sulit pertanggungjawaban," tutur Djoko.

Kementerian Energi Sumber Daya (ESDM) masih mengkaji penghapusan subsidi pada solar, rencana tersebut muncul ‎untuk menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ketika harga minyak sedang murah.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, instansinya akan meninjau seluruh aspek, untuk menjadi bahan pertimbangan sebelum penghapusan subsidi solar di berlakukan.

"Pandangan itu dengan melihat selruh aspek, kondisi ekonomi masyarakat dan lainnya," tegas Sudirman.

Dia melanjutkan, rencana penghapusan subsdi solar ‎tersebut berasal dari berbagai pihak, untuk menyikapi murahnya harga solar yang terpangaruh penurunan harga minyak dunia yang berlakung pada belakangan ini. ‎"Mengenai solar kita mendengar banyak masukan, kita apresiasi," ujar dia.

Pengurangan  subsidi solar yang rencanakan pemerintah dinilai tepat untuk menghadapi momentum penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini.

Direktur Eksekutif Refomainer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, dengan adanya momentum penurunan harga minyak dunia akan berimbas pada murahnya harga solar di pasar global dengan begitu subsidi untuk solar Rp 1.000 perliter bisa dikurangi.

"Harga rendah seperti saat ini memang momentum untuk mengurangi subsidi," ujar Komaidi.

Komaidi menambahkan, sebelum melakukan pencabutan subsidi solar, pemerintah harus melakukan pertimbangan dan pehitungan manfaat yang didapat dari pencabutan subsidi tersebut.

Menurut Komaidi, jika berdampak positif pada keuangan negara dalam hal ini penghematan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan perekonomian, ‎rencana pengurangan subsidi solar perlu direalisasikan pemerintah.

‎"Jika memang baik bagi APBN dan perekonomian dalam jangka panjang silahkan saja dilakukan," tutup Komaidi.(Pew/Nrm)





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini