Sukses

Saingi Uber dan Grab, Blue Bird Bakal Rombak Layanan

Blue Bird Group bakal merombak sistem pemesanan melalui aplikasi agar bisa bersaing dengan moda transportasi lain.

Liputan6.com, Jakarta - Blue Bird Group bakal merombak sistem pemesanan melalui aplikasi agar bisa bersaing dengan moda transportasi lain yang menggunakan basis aplikasi yang memang marak belakangan ini seperti Uber Taxi dan Grab Car. Langkah perombakan tersebut diperkirakan bisa segera diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Direktur Blue Bird Group, Sigit‎ Priawan Djokosoetono mengaku, perbaikan aplikasi ini sebagai merupakan konsekuensi yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk menghadapi kemajuan teknologi dan meningkatkan kemudahan bagi para pelanggan. ‎"Kami akui, seiring perkembangan zaman, aplikasi kami perlu ada perbaikan, paling tidak lebih mudah, sama seperti yang ada saat ini,‎" kata Sigit di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Selain merombak aplikasinya yang bernama 'My Blue Bird', dirinya juga bakal meningkatkan pelayanan dengan cara penambahan mobil jenis MPV, seperti Honda Mobilio yang saat ini digunakan.

Nantinya taksi-taksi jenis MPV ini bakal lebih diarahkan untuk para pengguna di Bandara dan stasiun. Saat ini Blue Bird telah memiliki jumlah taksi MPV sebanyak 2.000 unit. ‎"Kami akui, promosi pilihan cara pemesanan kami kurang banyak, tapi sebenarnya kami juga dibantu dengan adanya fenomena online aplikasi‎ ini," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Blue Bird Purnomo Prawiro mengungkapkan Blue Bird terbukti selalu mampu menghadapi dinamika persaingan bisnis dengan menerapkan berbagai inovasi. Soal transportasi berbasis aplikasi, Blue Bird telah menerapkannya sejak 2011 di sistem Blackberry, menyusul di sejumlah platform lain hingga sekarang.

"Dengan perkembangan dan kompetisi industri yang terjadi dewasa ini, Blue Bird siap berkompetisi dan pengalaman kami bertahun-tahun membuktikan bahwa perusahaan justru tumbuh signifikan ketika ada kompetitor baru," kata dia.

Namun, menurut Purnomo, dalam menjalani itu tentu persaingan harus terjadi dalam iklim industri yang berada dalam kesetaraan regulasi (same level playing field). Polemik adanya Uber Taxi dan GrabCar masih berlanjut. Para pengemudi angkutan umum salah satunya taksi.

Pemerintah mendorong Uber untuk membentuk badan usaha tetap (BUT) di Indonesia. Tujuannya adalah agar Uber ikut aturan di Indonesia di mana setiap lini bisnis harus memiliki badan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.