Sukses

Gubernur Sulteng Ajak Swasta Tanam Duit di KEK Palu

Pemprov Sulteng mengalokasikan dana untuk membangun infrastruktur pendukung di KEK Palu

Liputan6.com, Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yakin mampu mempercepat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu. Upaya tersebut diwujudkan dengan melibatkan peran swasta untuk aktif mendukung percepatan KEK Palu.

“Bahkan saya sangat optimistis bahwa tahun 2017, Presiden Jokowi akan hadir di Sulteng untuk meresmikan KEK Palu,” ujar Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/02/2016).

Ia mengatakan, bentuk optimistis tersebut dilaksanakan dengan memberikan dukungan penuh kepada Dewan Kawasan KEK Sulteng untuk menjalankan tugasnya secara optimal.

Diantaranya, mengalokasikan anggaran daerah selama 2 tahun untuk membangun beberapa gedung dan jalan serta infrastruktur dalam kawasan KEK Palu.



Meski pembiayaan untuk pembebasan lahan sekitar 74 hektare (ha), lanjut Longki, berasal dari Pemerintah Kota Palu namun pihaknya secara aktif memberikan dukungan serius.

Intinya, kata Longki, pihaknya memberikan dukungan penuh berupa kebijakan yang mempercepat pelaksanaan KEK Palu.

“Itu artinya, kami serius untuk mendukung KEK Palu. Karena kami melihat betapa pentingnya KEK Palu itu untuk pengembangan Sulteng kedepan,” jelas dia.

Perkembangan investor

Data terbaru Dewan Kawasan KEK Provinsi Sulteng mencatat, hingga saat ini terdapat 2 investor yang positif akan berinvestasi di dalam kawasan KEK Palu.

Pertama, Shenniu Mining Indonesia yang bergerak di industri pengolahan nikel (smelter feronikel dan metalurgi), dengan perkiraan nilai investasi sebesar US$ 100 juta.

Kedua, PT Mineco Indonesia sebagai holding dari PT Maleo Putra Investama, dengan nilai investasi US$ 50 juta untuk pengadaan lahan. Holding ini akan mengajak 8 tenant untuk berinvestasi di dalam kawasan KEK Palu, dengan nilai investasi masing-masing sebesar Rp 100 miliar.

“Sehingga secara total, nilai investasi dari 8 tenant yang akan kami bawa masuk ke KEK Palu sebesar Rp 800 miliar,” jelas Konsultan Investasi KEK Palu Leo Chandra, yang juga pemegang saham holding PT Mineco Indonesia.

Ia menambahkan, sektor-sektor investasi 8 tenant itu terdiri dari pertama, industri besi beton dan seng. Kedua, industri makanan dan minuman kemasan. Ketiga, industri minuman beralkohol dan methanol. Keempat, smelter logam dasar dan logam mulia. Dan kelima, industri kabel.

Sesuai rencana

Sementara itu, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, permasalahan utama dari setiap KEK di Indonesia adalah masalah lahan. Karena itu, sangat diperlukan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan seluruh pihak terkait lainnya untuk mewujudkan pelaksanaan KEK yang telah ditetapkan di daerah.

Terkait optimistis Pemerintah Provinsi Sulteng terhadap pembangunan KEK Palu, Enoh menyambut baik dan mendorong agar optimisme tersebut diwujudkan dengan sinergitas komprehensif antara seluruh stakeholders terkait.

Selaku Pengusul KEK Palu, Pemprov Sulteng dan Pemerintah Kota Palu, harus segera menyelesaikan masterplan pembangunan KEK Palu.

"Sehingga setiap tenant yang akan berinvestasi di dalam kawasan tersebut dapat dikontrol dengan baik. Sehingga peruntukan lahan yang ada dalam kawasan KEK Palu sesuai rencana awal yang diharapkan,” terang dia.

Menurut dia, keterlibatan swasta secara aktif dalam pembangunan KEK Palu dapat dilakukan dengan memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).

Dengan begitu, fungsi dan peran swasta dalam pembangunan KEK Palu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dapat menjadi contoh bagi KEK lain di seluruh Indonesia.

“Secara prinsip, Dewan Nasional KEK akan memberikan dukungan optimal bagi setiap KEK terkait administrasi, pendampingan, aturan hukum dan perundangan yang berlaku. Tujuannya, agar setiap KEK yang telah ditetapkan dapat memberi kontribusi optimal bagi perekonomian daerah setempat dan nasional secara umum,” tandas Enoh. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini