Sukses

Kemenkeu, BI dan OJK Dorong Penurunan Suku Bunga Deposito

Kemenkeu akan menginisiasi batas atas tingkat bunga tabungan atau deposito ‎pemerintah di perbankan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berusaha mendorong industri perbankan untuk menurunkan bunga tabungan atau deposito. Tujuan dari penurunan suku bunga dan pihak ketiga (DPK)  ini untuk mendorong ekonomi Indonesia bergerak dan mendorong aliran investasi kian deras masuk ke Negara. 

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, usai Pelantikan Pejabat Eselon II Kementerian Keuangan, mengungkapkan, pemerintah sangat serius memangkas tingkat bunga tabungan atau deposito. Upaya ini perlu dukungan dari BI dan OJK, otoritas yang mengatur industri perbankan di Tanah Air.

"Rencananya akan ada revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014. Kita harapkan pemerintah sebagai nasabah besar di bank bisa membantu penurunan tingkat suku bunga nasional, lalu diikuti sektor swasta. OJK juga akan mendukungnya dengan aturan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Lebih jauh dijelaskan Bambang, Kemenkeu akan menginisiasi batas atas tingkat bunga tabungan atau deposito ‎pemerintah di perbankan. Bambang menjanjikan tingkat bunga ini bakal jauh di bawah bunga yang dipatok perbankan selama ini. "‎Pokoknya jauh di bawah tingkat bunga yang berlaku saat ini," ucapnya.

Menurut Bambang, penyesuaian tingkat bunga tabungan dan deposito nasabah besar di perbankan bertujuan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan investasi mengingat selama ini kegiatan penanaman modal ‎kerap terganjal permasalahan tingginya tingkat bunga di perbankan.

"Pokoknya harapan kita dengan tingkat bunga lebih rendah, ekonomi bergerak, konsumsi dan investasi naik. Itu yang paling penting bukan tingkat laba bank atau tingkat bunganya berapa, tapi ekonominya tumbuh atau tidak," papar Bambang.

Untuk diketahui, selama ini industri perbankan menawarkan bunga deposito yang tinggi kepada deposan. Tawaran bunga deposito yang tinggi tersebut berdampak kepada bunga kredit yang juga ikut tinggi. Bunga kredit yang tinggi membuat sektor riil enggan berekspansi dengan dengan meminjam dana ke bank karena kewajiban pembayaran bunga kredit yang besar. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini