Sukses

‎Pemda Papua Ingin Dapat Jatah Saham Freeport

Pemberian saham tersebut dijadikan syarat jika Freeport ingin kegiatan operasi diperpanjang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah daerah (Pemda) Papua meminta saham milik PT Freeport Indonesia. Pemberian saham tersebut dijadikan syarat jika Freeport ingin kegiatan operasi diperpanjang.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, ‎dari berbagai permintaan rakyat Papua, salah satunya adalah saham‎, selain pembangunan infrastruktur dan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Papua.

"Kami punya beberapa catatan harus dipenuhi pemerintah RI dan Freeport. Gubernur punya 11 keinginan tapi Freeport biasa saja. Pertama saham harus dimiliki Papua, smelter dibangun di Papua sana, bukan Surabaya, memang tambang ada disana," kata Eltinus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

 



Bupati Intan Jaya Natalis Tambuni mengungkapkan, pemberian saham ke Pemda Papua merupakan syarat mutlak sebelum masa operasi Freeport diperpanjang paca habisnya masa kontrak pada 2021.

"Pembagian saham mutlak sebelum perpanjang," tegas Natalis.

Menurut Natalis, saham Freeport yang dimiliki Papua bukan untuk pejabat, tetapi sebagai sumber dana pembangunan wilayah Papua yang saat ini masih tertinggal ketimbang wilayah lain. Pasalnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang dianggarkan tidak cukup.

"Saham bukan untuk pejabat tapi membangun daerah ekonomi sulit infrastruktur penuh keterbatasan. Pembagian saham itu tidak untuk kepentingan pejabat, DAU. Tidak cukup, apalagi yang diharapkan?‎" pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.