Sukses

Standard Chartered: Premium Bisa Turun Jadi Rp 6.300 per Liter

Standard Chartered Bank mengusulkan kepada pemerintah untuk menurunkan harga Premium sebesar Rp 650 per liter.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Standard Chartered Bank, Aldian Taloputra mengusulkan kepada pemerintah untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 650 per liter dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.300 per liter. Permintaan tersebut dikemukakan karena harga keekonomian dari Premium sudah jauh lebih rendah dari harga jual Premium saat ini seiring pelemahan harga minyak dunia.

"Masih ada ruang yang cukup besar bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM sehingga dapat menurunkan angka inflasi yang diperkirakan 4,6 persen di 2016," ujar Aldian usai acara Standard Chartered Global Research Briefing 2016 di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Ia menghitung, peluang penyesuaian harga BBM jenis Premium ada di angka Rp 6.300 per liter. Perhitungannya berdasarkan asumsi harga rata-rata minyak sebesar US$ 40 per barel dan kurs rupiah di level Rp 14.300 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Harga BBM bisa turun lebih jauh menjadi Rp 6.300 per dolar AS. Dari cara perhitungan Pertamina pun sudah meliputi marjin, biaya distribusi dan lainnya, harganya sudah di bawah. Jadi sebenarnya penurunan BBM bisa lebih besar," terang Aldian.

Dirinya memperkirakan, penurunan harga BBM Premium tinggal menunggu waktu dari pemerintah. Aldian berharap, harga BBM Premium bisa turun lebih cepat di kuartal II 2016.

"Penurunan harga minyak dunia yang lebih tajam, mendorong penyesuaian harga BBM pun lebih cepat, perkiraannya di kuartal II. Karena diharapkan bis menjaga daya beli masyarakat," tandas Aldian.

Di awal tahun ini, pemerintah telah menurunkan harga Premium. Untuk wilayah non Jawa Madura Bali (Jamali) turun dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Sedangkan untuk Premium di wilayah Jamali turun menjadi Rp 7.400 per liter ke Rp 7.050 per liter. 

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, juga mengusulkan kepada pemerintah untuk menurunkan BBM jenis Premium dari Rp 6.950 menjadi Rp 5.600 per liter. Alasannya, harga keekonomian BBM termasuk Premium saat ini sudah terlalu tinggi.

"Jika harga minyak mentah terus turun hingga menembus US$ 25 per barel, maka seharusnya harga BBM Premium Rp 5.600 per liter. Itu sudah termasuk biaya-biaya lain, seperti ongkos kilang, ongkos angkut, marjin untuk SPBU," ujar Ramson.

Lebih jauh, katanya, penurunan harga BBM mempunyai manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena biaya produksi menyusut. Pemerintah perlu mendorong industri nasional di tengah kelesuan ekonomi global dan Indonesia. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini