Sukses

Harga Premium Masih Terlalu Mahal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said telah memastikan penu‎runan harga BBM bakal berlaku mulai 5 Januari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang saat ini di angka Rp 7.050 per liter untuk wilayah Jakarta, Madura dan Bali dipandang tidak masuk akal. Seharusnya, harga Premium lebih rendah dari yang ditetapkan oleh pemerintah pada awal tahun ini. 

Pengamat Ekonomi Faisal Basri menjelaskan, harga Premium di Indonesia seharusnya mengikuti harga minyak dunia. Jika harga minyak dunia mengalami penurunan, seharusnya harga Premium juga ikut turun. Namun jika dilihat kenyataan saat ini, harga di tahun ini telah mengalami penurunan kurang lebih 25 persen. Namun harga Premium baru turun hampir 5 persen saja. 

Ia melanjutkan, harga premium di Indonesia juga lebih mahal jika dibanding dengan harga BBM di negara lain. Premium di Indonesia yang memiliki Research Octane Number (RON) 88 dibandrol di level Rp 7.050 per liter. Sedangkan BBM dengan RON 92 yang setara dengan Pertamax di Malaysia dijual dengan harga Rp 5.900 per liter.

Dengan kenyataan tersebut, Premium sebenarnyakualitasnya jauh lebih rendah jika dibanding denganBBM RON 92 di Malaysia. Namun dari sisi harga, Premium jauh lebih tinggi. 

"Harga RON 92 di Malaysia Rp 5.900 per liter dan harga RON 88 di Indonesia di angka Rp 7.050 per liter. Masuk akal tidak? Secara akal sehat bagaimana?" kata Faisal, di Kantor PLN, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Pembentukan harga Premium saat ini juga belum transparan. Namun, ia tidak menyalahkan PT Pertamina (Persero). Pasalnya, perusahaan tersebut hanya mengikuti arahan dari pemerintah. Selama ini memang Pertamina masih menjadi penyalur BBM penugasan dari pemerintah. 

"Biar kita semua tahu. Ngomong-ngomong tidak transparan. Tapi jangan salahkan Pertamina, yang menetukan itu bukan pertamina. Jangan bombardir Wianda." ungkapnya.

Menurut Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi tersebut, pemerintah sudah memiliki formula harga, dan seharusnya mengikuti komponen pembentukan harga yang telah ditetapkan. "Yang ditanya itu pemerintah karena yang umumkan naik. Yang bikin formula itu pemerintah, bukan Pertamina," tutup Faisal.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said telah memastikan penu‎runan harga BBM bakal berlaku mulai 5 Januari 2015.

Untuk BBM jenis Solar akan turun dari Rp 6.700 per liter menjadi ke Rp 5.650 per liter. Sedangkan untuk Premium non Jawa Madura Bali (Jamali) akan turun dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Sedangkan untuk Premium di wilayah Jamali turun menjadi Rp 7.400 per liter ke Rp 7.050 per liter. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini