Sukses

Badan Restorasi Gambut Dibentuk, Ini Kata Pengusaha Sawit

Presiden Jokowi melantik Nazir Foead sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎secara resmi melantik Nazir Foead sebagai Kepala Badan Restorasi Gambut. Salah satu tugas badan ini yaitu memperbaiki lahan gambut yang rusak akibat kebakaran.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono mengatakan pihaknya menyambut baik pembentukan badan ini.

Namun ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari pembentukan badan ini. Salah satunya karena porsi lahan gambut yang mengalami kebakaran dinilai lebih kecil dibandingkan hutan terbuka.
‎‎
"Problem gambut ini kan terkait kebakaran. Pada 2015 sebenarnya kebakaran bukan semua di gambut karena cuma sekitar 40 persen dari total lahan yang terbakar. Dan kebakaran gambut kalau lihat datanya terjadi sebagian besar di luar lahan konsesi baik sawit maupun pulp and paper," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

 


‎Selain itu, dari total lahan gambut yang ada, lahan yang mengalami kebakaran ternyata lebih banyak terjadi  di area terbuka atau tidak dikelola oleh perusahaan. Oleh sebab itu, Joko berharap badan ini lebih fokus pada perbaikan di lahan gambut yang terbuka, bukan yang dikelola oleh perusahaan.

"Gambut yang terbakar itu berada di area open akses, Kalau mau dibikin aturan harusnya untuk yang di situ karena problemnya perambahan dan tidak ada yang mengawasi. Harusnya pemerintah membuat program di areal open access dengan meningkatkan pengawasan," kata dia.

Joko juga berharap adanya, Badan Restorasi Gambut ini tidak menutup potensi lahan gambut yang sebenarnya bisa dibudidayakan dan memiliki nilai ekonomi. Sebab jika lahan-lahan ini dibiarkan kosong, maka potensi terjadinya kebakaran malah semakin besar.

"Mestinya yang open access yang harus diprioritaskan untuk rehabilitasi. Tetapi kalau itu rusak dan bisa dibudidayakan, ya harus budidayakan. Sebab kalau konsesi gambut oleh perusahaan sebenarnya tidka banyak, hanya 2 jutaan hektare (ha) dari total 14 juta ha gambut di Indonesia," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.