Sukses

Ini Bukti Utang Pemerintah Makin Membengkak Tiap Tahun

Di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), utang pemerintah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun atau US$ 223,2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), utang pemerintah melonjak menjadi Rp 3.089 triliun atau US$ 223,2 miliar. Posisi tersebut tertinggi sejak 17 tahun lalu yang masih senilai Rp 551,4 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah menambah pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 382,3 triliun atau sekitar US$ 27,6 miliar.

"Tambahan utang neto itu tumbuh 50,9 persen dibanding periode 2014 sebesar Rp 253,2 triliun," ujar Bambang dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (8/1/2016). 

Pertumbuhan utang ini seiring peningkatan di pos belanja infrastuktur, seperti belanja modal Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 45 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) 71,9 persen dan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang bertumbuh 1.200 persen serta alokasi baru dana desa.

Tercatat dalam laporan realisasi sementara sampai dengan akhir tahun lalu, total belanja negara sebesar Rp 1.810 triliun. Antara lain, belanja K/L sebesar Rp 724,3 triliun (belanja modal Rp 213,3 triliun), belanja non K/L Rp 462,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 623 triliun.

"Selain belanja negara Rp 1.810 triliun, ada juga pengeluaran pembiayaan PMN sebesar Rp 70,4 triliun. Semua itu didanai dari pendapatan negara Rp 1.491,5 triliun dan utang Rp 382,3 triliun," jelasnya.

Dengan demikian, total outstanding utang pemerintah per 31 Desember 2015 sebesar Rp 3.089 triliun. Sementara posisi di periode 2014, utang masih sebesar Rp 2.608,8 triliun dan melihat jauh ke belakang di periode 1998, posisi utang pemerintah baru mencapai Rp 551,4 triliun.

Jika dilihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, nilai utang Rp 3.089 triliun itu setara dengan 27 persen. Rasio itu melonjak dari 2014 yang sebesar Rp 24,7 persen. Tapi rasio utang di tahun lalu masih lebih rendah dibanding realisasi rasio utang pemerintah di 2008 sebesar 57,7 persen terhadap PDB dengan nilai utang Rp 551,4 triliun.

Rasio utang di periode 1999 bahkan menembus 85,4 persen dan puncaknya 88,7 persen di periode 2000 saat outstanding utang pemerintah loncat menjadi Rp 1.232,8 triliun dari sebelumnya Rp 938,8 triliun. Setelah periode tersebut, rasio utang terhadap PDB terus menurun hingga naik lagi di 2015.
Perkembangan outstanding dan rasio utang terhadap PDB. (Sumber: Kementerian Keuangan)
Bambang mengaku, rasio utang terhadap PDB di 2015 masih dalam batas aman karena angkanya jauh di bawah ambang toleransi yang ditetapkan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.

"Pemerintah menjaga risiko utang 2015 tetap terkendali. Tercermin dari indikator risiko utang, seperti rata-rata jatuh tempo utang yang cukup panjang 9,7 tahun. Itu adalah jangka waktu yang sangat aman," jelas Bambang.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, porsi utang dalam mata uang rupiah secara konsisten meningkat hingga 56,2 persen dari total utang. Sehingga menurunkan risiko terhadap perubahan kurs.

Indikator lain adalah porsi utang dengan tingkat bunga tetap sebesar 86,2 persen dari utang, sehingga relatif aman terhadap perubahan tingkat bunga global. "Pemerintah selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBN, supaya ketahanan dan kesinambungan fiskal tetap terjaga dengan baik," papar Bambang. (Fik/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini