Sukses

Investor Tak Peduli Isu Perombakan Kabinet

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan apapun soal perombakan kabinet karena masih mengevaluasi kinerja para Menteri Kabinet Kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Isu perombakan kabinet (reshuffle) jilid II menyeruak ke permukaan. Namun sampai saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan apapun karena masih mengevaluasi kinerja para Menteri Kabinet Kerja.
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengungkapkan, reshuffle belum dirasa penting bagi pelaku pasar untuk sekarang ini. Bagi investor, kinerja pemerintah merupakan fokus di tahun percepatan ini guna merealisasikan program-program Kementerian/Lembaga (K/L).
 
"Reshuffle adalah wewenang Presiden untuk mengatur tim secara khusus. Tapi buat pelaku pasar saat ini tidak terlalu penting menterinya, yang penting implementasi kinerja, kebijakan terlaksana di lapangan," ujar Josua saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
 
Ia mengaku, pelaku pasar sangat berharap pemerintah dapat mempercepat penyerapan anggaran di tahun ini, terutama bagi Kementerian/Lembaga yang mendapat alokasi anggaran belanja modal cukup besar, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan dan lain-lain untuk memacu pembangunan infrastruktur.

"Jadi kalau tidak diimplementasikan, justru akan menurunkan kepercayaan pelaku pasar terhadap pemerintah. Sehingga pemerintah harus bisa menjaga momentum untuk mempercepat serapan anggaran, terutama belanja modal yang selama 5 tahun terakhir hanya tercapai 50 persen," papar Josua.


Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta tidak boleh ada yang mendikte, mengintimidasi, dan mendesaknya mengenai perombakan atau reshuffle kabinet. Sebab, perombakan kabinet adalah kewenangannya sebagai presiden.
 
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Jokowi memiliki hak prerogatif mengenai perombakan kabinet. Keputusan nantinya harus dihormati.
 
"Presiden memang punya kewenangan hak prerogratif dan itu dijamin undang-undang, tentunya persoalan reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Memang beberapa waktu lalu ada yang meminta 2 nama (jadi menteri) dan sebagainya," kata Pramono Anung.
 
Ia mengatakan keputusan Jokowi dalam mengganti pembantunya harus dihormati. "Presiden dalam memutuskan akan mendengarkan dan berkonsultasi diskusi dengan Wapres. Di luar itu, berilah kewenangan itu pada Presiden," tandas dia. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.