Sukses

Maskapai Delay 20‎ menit, Kemenhub Anggap Biasa

Kemenhub mengaku belum bisa menjamin delay tidak akan terjadi. Bahkan, Kemenhub menganggap delay suatu hal yang biasa.

Liputan6.com, Jakarta - Keterlambatan penerbangan (delay) sering terjadi di Indonesia. Hal ini tidak hanya melibatkan maskapai-maskapai berbiaya murah, tapi juga maskapai kelas premium.

Meskipun kebanyakan kasus delay merugikan para penumpang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum bisa menjamin delay tidak akan terjadi. Bahkan, Kemenhub menganggap delay suatu hal yang biasa.

"Delay itu bukan tidak boleh, hanya saja harus terukur. Delay 10 sampai 20 menit itu biasa, di negara mana pun juga seperti itu, di Amerika Serikat juga, itu rata-rata," kata‎ Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Muhammad Alwi di Hotel Red Top, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Untuk menjaga agar delay tersebut terukur, Alwi mengaku bahwa Kemenhub telah mewajibkan seluruh maskapai penerbangan untuk mendaftarkan standar manajemen pengelolaan delay ke ISO 9011:2015‎.

Dengan adanya sertifikasi dari ISO yang dikeluarkan oleh British Standard Institute (BSI), dikatakan Alwi, akan meningkatkan kepercayaan dunia internasional kepada pelayanan penerbangan di Indonesia.

"Tahun 2017 itu kita sudah mulai Open Sky, daripada kita nanti dikuasai oleh maskapai-maskapai asing, kita harus tingkatkan service dan safety kita," tegasnya.

Tidak hanya itu, Alwi juga meminta kepada maskapai untuk setiap tahunnya melakukan ekspansi bisnisnya. Ini karena belum semua potensi penumpang dapat dipenuhi oleh maskapai-maskapai di Indonesia.

"Ada yang bilang tambah kapasitas itu tambah masalah karena yang diatur penumpang lebih banyak, tapi saya dari pemerintah mendorong untuk justru menambah banyak kapasitas, karena itu untuk memenuhi kebutuhan msyarakat yang meningkat,"papar dia. (Yas/Gdn)*


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.