Sukses

‎Kebijakan Bebas Visa Tak Ganggu Keamanan RI

Presiden Joko Widodo meminta agar tidak mencampur adukkan soal kebijakan bebas visa dengan masalah keamanan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan, strategi yang ditempuh untuk memperbanyak negara bebas visa tidak berpengaruh terhadap keamanan di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, soal keamanan telah menjadi kewenangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Urusan bebas visa untuk turisme. Keamanan urusan Polri. Jangan dicampur aduk," kata dia, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Dia mengatakan, dengan program pembebasan visa justru akan mendorong perekonomian nasional. Lantaran akan menambah devisa negara serta menggerakan ekonomi masyarakat.

"Kamu lihat Singapura dan Malaysia itu bebas visa untuk 170 negara lebih. Mereka aman-aman aja juga kan? Kenapa dulu kita hanya 15 negara yang diberi bebas visa," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengungkapkan ada usulan 84 negara yang menerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) tahap III. Jumlah tersebut disaring dari 95 negara usulan, sehingga ada 11 negara yang dicoret dari daftar usulan mendapat fasilitas bebas visa ke Indonesia.

"Total ada 174 negara sampai saat ini yang memperoleh BVK ke Tanah Air," ujar Rizal 22 Desember 2015.

Berikut 84 daftar sementara negara atau kebangsaan yang diusulkan menerima bebas visa tahap III, antara lain:

Australia, Ukraina, Kenya, Serbia Montenegro, Sudan, Nepal, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Senegal, Sri Lanka, Zimbabwe, Palestina, Pakistan, dan Honduras.

Kemudian ada Mongolia, Uruguay, Uganda, Bosnia dan Herzegovina, Kosta Rika, Mali, Albania, Mozambik, Makedonia, FYR, Comoros, El Savador, Madagaskar, Zambia, Moldova, dan Georgia.

Selain itu, ada Burkino Faso, Namibia, Kiribati, Trinidad dan Tobago, Guetemala, Gambia, Armenia, Bolivia, Bhutan, Cote d'Ivoire, Mauritania, Jamaica, Paraguay, Korea Utara, Benin, Tajikistan, Cuba, Dominican Republic, Somalia, serta Rwanda.

Pemerintah juga mengusulkan untuk bebas visa bagi Tonga, Andorra, Solomon Islands, Botswana, Belize, Togo, Malawi, Cape Verde, Turkmenistan, Chad, Lesotho, Burundi, Nicaragua, Saint Kitts dan Navis, Grenada, Tuvalu, Gabon, Barbados, Vanuatu, Bahamas, dan Haiti.

Kemudian ada Guyana, Swiss, Samoa, Nauru, Antigua dan Barbuda, Palau, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Saint Vincent dan The Grenadines, Mauritius, Marshall Islands, Puerto Rico, dan Guinea.

"Ditambah juga Brasil kita berikan bebas visa karena hubungan diplomatik kita dengan pemerintah Brasil sudah membaik. Tadinya ada masalah karena hukuman mati warga negara Brasil di Indonesia, sampai-sampai mereka menarik Duta Besarnya dan kita pun melakukan hal yang sama. Tapi sekarang hubungannya sudah baik, Dubes kita diterima lagi oleh Presiden Brasil," tandas dia. (Amd/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini