Sukses

Jalur Puncak Ditutup, Tingkat Hunian Hotel Terancam Menurun

Tingkat okupansi hotel di kawasan Puncak mencapai 60 persen hingga kini.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha dan pengelola hotel di jalur Puncak, Jawa Barat mengaku khawatir penutupan ruas jalan pada perayaan Tahun Baru bisa mempengaruhi tingkat okupansi hotel di kawasan wisata ini.

Akibat adanya kebijakan tersebut membuat pendapatan pengusaha hotel turun setiap pergantian tahun.

Kekhawatiran pengusaha dan pengelola hotel di jalur Puncak ini cukup beralasan mengingat pada pengalaman perayaan Tahun Baru sebelumnya, penutupan jalur oleh petugas kepolisian membuat tingkat kunjungan di hotel-hotel yang ada di jalur puncak menurun.

"Tahun lalu saat jalur puncak ditutup pada 31 Desember 2015 hingga 1 Januari 2016, sepi pengunjung," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia Kabupaten Bogor, Agus Chandrabayu, Rabu (23/12/2015).

Bahkan beberapa kamar hotel yang sebelumnya sudah dipesan batal digunakan karena pemesan kamar tidak bisa datang lantaran terjebak penutupan jalur.

"Penutupan jalur Puncak terlalu siang. Banyak calon tamu yang sudah membooking membatalkan pemesanan. Dan ini berdampak pada penurunan pendapatan," kata dia.

Ia berharap, pihak kepolisian tidak menutup jalur Puncak agar pengelola hotel mendapat kesempatan untuk meningkatkan okupansi pada perayaan pergantian tahun.

"Ini momen satu tahun sekali, cuma satu hari. Kalau bisa penutupannya jalur menggunakan sistem buka tutup," harap dia.

Hingga saat ini, kata dia, tingkat okupansi atau hunian hotel di kawasan Puncak baru mencapai 60 persen. Namun data ini sewaktu-waktu bisa berubah karena bisa saja ada pembatalan dari pihak konsumen.

"Tahun lalu saja okupansi cuma 40 persen. Nah untuk tahun ini kami belum tahu apakah meningkat atau tidak," ujar dia.

Namun demikian, untuk mendongkrak minat para pengunjung, hampir setiap hotel yang ada di kawasan Puncak menyediakan paket hiburan, seperti live music, pesta kembang api, dan hiburan lainnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menutup jalur menuju kawasan Puncak pada malam pergantian tahun. Penutupan jalur dilakukan selama 24 jam pada 31 Desember mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2016 pukul 18.00 WIB. (Achmad S/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.