Sukses

China Pengekspor Narkoba, Kenapa Bisa Bebas Visa?

Pembebasan visa untuk menggenjot jumlah turis dengan mempermudah akses masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyingkirkan negara-negara kategori khusus dalam deretan negara penerima Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia. Hal ini berlaku bagi negara penganut ideologi ekstrem dan negara yang aktif dalam perdagangan narkoba. Lalu mengapa pemerintah tetap membebaskan visa bagi China?

"Kami coret negara yang aktif di perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem. Kami tidak mau Indonesia menjadi ladang baru ideologi ekstrem dan radikal," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Lebih jauh diakui Rizal, China mempunyai rentetan masalah seperti marak kasus ekspor narkoba, dan kejahatan dunia maya (cybercrime). Sehingga pemerintah akan memanggil Duta Besar (Dubes) China, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Imigrasi untuk membahas kerjasama menghindari peredaran narkoba di kedua negara.

"China ada masalah, karena banyak sekali impor narkoba dari China dan kasus-kasus Cybercrime. Kita akan panggil pihak-pihak terkait dibahas kerjasama supaya hal-hal ini bisa dihindari dengan kerjasama yang lebih aktif karena China sudah masuk cybercrime," jelasnya.

Lalu kenapa China mendapatkan bebas visa dari pemerintah Indonesia, sementara pemerintah secara tegas mencoret negara yang aktif dalam perdagangan narkoba untuk memperoleh fasilitas tersebut?

Dimintai tanggapan mengenai hal ini, Rizal Ramli menjawab dengan pernyataan yang sama dengan pemaparannya.

"Bukan semuanya, ada sebagian kasus-kasus, kita ingin kurangi kasus itu. Makanya kita panggil Dubes China, supaya bisa bekerjasama dengan BNN dan lainnya untuk memonitoring dan menghindari kasus narkoba serta cybercrime," tegas Rizal.

Untuk diketahui, setelah 90 negara, pemerintah kembali membebaskan visa untuk 84 negara lain. Pembebasan visa untuk menggenjot jumlah turis dengan mempermudah akses masuk ke Indonesia. Dengan kebijakan tersebut, itu berarti pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 174 negara sepanjang tahun ini.

Rizal mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dan sepakat membebaskan visa bagi turis asal 84 negara lagi. Kebijakan ini dikeluarkan setelah mengevaluasi dampak positif pembebasan visa 47 negara tiga bulan lalu.  "Jadi ada 84 negara baru yang dibebaskan visanya ke Tanah Air. Sehingga totalnya sudah 174 negara bebas visa," ungkap Rizal.

Ia mengatakan, hampir seluruh negara sahabat memperoleh fasilitas pembebasan visa dari pemerintah Indonesia. Negara itu diantaranya Brazil, China, Australia, Eropa Timur, Ukraina, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Uruguay, Costarica, Israel, Madagaskar, Georgia, Guetemala, Bolivia, Jamaica, Paraguay dan masih banyak lainnya. 

"Pokoknya negara-negara yang baik, kita terima deh. Sebab dari hasil evaluasi 47 negara bebas visa sebelumnya, dampak pertumbuhan turis 19 persen atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan normal 6-8 persen,"


Dengan penambahan bebas visa bagi 84 negara baru ini, diharapkan Rizal mampu manarik wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 20 juta kunjungan dengan devisa US$ 20 miliar dalam lima tahun ke depan dari target saat ini 10 juta turis senilai US$ 10 miliar. (Fik/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini