Sukses

Kemendag Libatkan KPPU Saat Susun Impor Produk Pangan

Kemendag masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun rencana impor produk pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong mengaku belum bisa memastikan produk pangan yang akan mendapatkan izin impor pada tahun depan.

Thomas menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyusun rencana impor produk pangan pada tahun depan. Rencana ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan pasokan di dalam negeri.

"Masih tahap perencanaan, dipimpin Menko Perekonomian dan dikoordinasikan dengan instansi terkait, semua kementerian untuk perencanaan 2016," ujarnya di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Namun ada yang berbeda pada penyusunan rencana impor bahan pangan pada tahun depan. Pasalnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai pihak lain di luar Kemendag yang melakukan pengawasan terkait, kebutuhan, distribusi dan perdagangan produk-produk pangan di dalam negeri.

Selain itu, KPPU bersama Mendag juga membahas dua isu yaitu soal koordinasi pengawasan distribusi bahan pangan dan penguatan kelembagaan KPPU terutama jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, tujuannya bertemu dengan Mendag adalah untuk membahas beberapa hal terkait pengawasan distribusi pangan. Ini menurutnya sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertemuan saya dengang Pak Mendag untuk berkoordinasi. Pertama, dulu ketika bertemu dengan Pak Jokowi di Istana Negara ada dua hal penting yang kita diskusikan. Pertama soal koordinasi pengawasan distribusi komoditas pangan strategis, seperti beras dan seterusnya," ujarnya.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.