Sukses

BUMN Lebih Baik Go Public Ketimbang Minta Modal ke Negara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 28 BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 28 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai kisaran Rp 40 triliun di 2016. Direncanakan, persetujuan mengenai PMN ini akan kembali dibahas dalam pembicaraan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) setelah masuk tahun berjalan 2‎016.

Namun, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio justru tak setuju langkah pemberian PMN kepada perusahaan-perusahaan BUMN tersebut. Ia mengusulkan kepada para BUMN itu tidak mengandalkan pemberian modal dari negara untuk mengembangkan bisnisnya.

"Jadi BUMN itu kalau mau mencari uang daripada lewat PMN, go public saja," kata Tito dalam Seminar Reshaping, Sharpening & BUMN di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Bukan tanpa alasan Tito mengusulkan itu. Menurutnya, dengan penjualan saham ke masyarakat melalui pasar modal Indonesia dapat meningkatkan efisiensi perusahaan, baik dalam peningkatan modal ataupun manajemen perusahaan.

Tidak hanya itu, dengan go public atau melepas saham di bursa akan meningkatkan kebanggaan bagi para pegawainya, dengan begitu secara otomatis membantu peningkatan produksi perusahaan tersebut.


"Saya juga lakukan kajian, dari 21 perusahan yang sudah go public, faktanya deviden yang dibagikan bertambah, cash perusahan bertambah, pajak nambah 6 kali lipat, ini sudah fakta, jadi tidak perlu ragu lagi," papar Tito.

Tidak hanya itu, dengan semakin banyaknya perusahaan yang go piblic, menurut Tito dapat meningkatkan kedalaman dan kesehatan pasar saham Indonesia. Saat ini pasar saham di Indonesia dinilai kurang sehat mengingat pergerakan saham didominasi pergerakannya oleh perusahaan-perusahaan blue chips.‎

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta mengatakan, sejatinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terpaku pada Penyertaan Modal Negara (PMN). Pasalnya, untuk mengembangkan usaha, BUMN bisa menggunakan alternatif pendanaan lain.

"BUMN tidak terpaku pada PNM, pada dasarnya PMN yang dikeluarkan dari kantong negara yang ditempatkan kepada BUMN sumbernya dari pembiayaan," kata dia.

Arif melanjutkan, dengan dibekukannya PMN dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara )UU APBN) 2016 seharusnya tidak terlalu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Dia menuturkan, sumber pertumbuhan ekonomi datang dari banyak hal. Sebut saja belanja modal atau capital expenditure (capex) pemerintah, capex BUMN, capex swasta, dan konsumsi masyarakat.

"Terkait capex BUMN dalam setahun lebih Rp 3.000 triliun kalau dibanding PMN berbentuk equity dipakai untuk leverage signifikasinya tak terlalu pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan," tuturnya.

Arif bilang, untuk pembiayaaan BUMN bisa memanfaatkan penerbitan surat utang (bonds). Apalagi, sinergi antara BUMN kini semakin erat.

"Misalnya kalau modal dalam negeri perbankan kurang, bisa menerbitkan bonds. Ketika menerbitkan banyak jasa keuangan seperti Danareksa, Bahana ikut terlibat menerbitkan mencari investor dalam membeli bonds. Itu dapat dipakai sebagai modal kerja," tandas dia (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • PMN adalah singkatan dari Penyertaan Modal Negara.

    PMN

Video Terkini