Sukses

Jurus Menaker Agar Tenaga Kerja RI Siap Bersaing di MEA

Kesiapan SDM ini sangat penting agar Indonesia mampu menjadi pemenang dalam kompetisi MEA.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri meminta semua pihak mempersiapkan diri berupa skill dan kompetensi guna menghadapi persaingan saat berlangsungnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku akhir tahun ini.

Kesiapan SDM angkatan kerja ini sangat penting agar Indonesia mampu menjadi pemenang dalam kompetisi MEA.

Menurut Hanif, ‪salah satu cara yang bisa dilakukan agar Indonesia benar-benar siap menghadapi MEA adalah dengan meningkatkan daya saing di berbagai bidang.

Selain itu juga harus ditingkatkan kualitas pelatihan guna meningkatkan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia.

"Saya mengajak dan mengimbau agar kita bahu membahu, melakukan gerakan bersama secara nasional untuk berkontribusi agar tenaga kerja kita yang sangat banyak jumlah itu dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita harus mampu bersaing dalam ruang lingkup regional ASEAN," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2015, jumlah angkat kerja Indonesia sebanyak 122,4 juta orang. Jumlah orang yang bekerja sebanyak 114,82 juta.

Sementara jumlah pengangguran sebanyak 7,56 juta orang. Dari jumlah angkatan kerja tersebut masih didominasi oleh pekerja yang berpendidikan rendah.‬

‪"Walaupun tingkat pendidikan tidak linier dengan tingkat kompetensi, namun beberapa indicator menunjukkan bahwa tingkat kompetensi angkatan kerja kita secara rata-rata masih rendah. Ini yang perlu ditingkatan terus," katanya.

Untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing TKI saat MEA berlangsung, lanjut Hanif, Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan tiga starategi. Pertama, percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

"Lembaga pelatihan kerja memegang peran penting untuk mewujudkan kompetensi tenaga kerja," ungkap dia.
 
Strategi Kedua, dengan mekakukan percepatan sertifikasi kompetensi. Pengakuan kompetensi berupa sertifikat kompetensi merupakan salah satu upaya untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.  ‬

‪"Dengan diberlakukannya MEA pada akhir tahun ini akan terjadi peningkatan mobilisasi tenaga kerja kompeten, baik TKI yang akan bekerja di negara-negara ASEAN maupun tenaga kerja yang berasal dari negara-negara ASEAN yang akan bekerja di Indonesia dalam frame Mutual Recognition Arrangement," jelasnya.
 
Strategi ketiga, dengan melakukan pengendalian tenaga kerja asing. Masuknya tenaga kerja dari negara lain yang ingin bekerja di Indonesia, tentu akan mengurangi peluang kerja bagi TKI dalam negeri.

Oleh karena itu, pemerintah harus serius dan sungguh-sungguh untuk melindungi tenaga kerja kita, salah satunya dengan melakukan pengendalian bagi tenaga kerja asing.‬

‪"Pengendalian tenaga asing ini akan dapat terlaksana dengan baik jika semua pihak-pihak yang terkait dapat bersinergi," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.