Sukses

Produktivitas Tenaga Kerja RI Jauh di Bawah Singapura

Produktivitas tertinggi di sektor pertambangan dan penggalian, sekitar Rp 137,2 juta per tenaga kerja per tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan tingkat produktivitas Indonesia harus terus ditingkatkan. Hal ini dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi meningkat dan kesejahteraan masyarakat membaik.

"Tingkat produktivitas Indonesia pada saat ini berada pada tren yang terus meningkat. Namun Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas perlu digelorakan kembali sebagai perwujudan Nawacita Produktivitas," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/11/2015).

Hanif mengungkapkan, berdasarkan pengukuran produktivitas menggunakan input tenaga kerja yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan pada 2014, tingkat produktivitas Indonesia berada pada nilai sekitar Rp 24,6 juta rata-rata per tenaga kerja per tahun.

"Tingkat produktivitas Indonesia trennya selama periode 5 tahun terakhir cenderung meningkat, di mana pada 2009 tercatat hanya sebesar Rp 20,7 juta per tenaga kerja per tahun," kata dia.


Produktivitas tertinggi terjadi di sektor pertambangan dan penggalian, sekitar Rp 137,2 juta per tenaga kerja per tahun. Adapun yang terendah terjadi di sektor pertanian, sekitar Rp 8,7 juta pada 2013.

Bila dilihat per daerah, tingkat produktivitas tertinggi pada 2013 ada di DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 102,2 juta per tenaga kerja per tahun, diikuti oleh Kalimantan Timur sebesar Rp 76 juta per tenaga kerja per tahun.

Sedangkan produktivitas tenaga kerja yang paling rendah terdapat di Nusa Tenggara Timur, yaitu hanya Rp 7 juta per tenaga kerja per tahun, diikuti oleh Gorontalo sebesar Rp 7,9 juta per tenaga kerja per tahun.

"Posisi produktivitas Indonesia sebagaimana yang tecermin dari data-data dimaksud, mengindikasikan bahwa tingkat produktivitas Indonesia harus terus-menerus diupayakan untuk ditingkatkan jika ingin pertumbuhan ekonomi meningkat dan kesejahteraan masyarakat membaik," lanjutnya.

Jika dibandingkan dengan negara lain, tingkat produktivitas tenaga kerja di Indonesia pada 2015 terus mengalami perbaikan dibanding tahun 2011. Namun masih lebih rendah dari rata-rata negara anggota APO.

Singapura memiliki tingkat produktivitas tertinggi di dunia pada 2015, yaitu sekitar US$ 121,9 sementara Indonesia hanya sekitar US$ 21,9. Posisi Indonesia pada 2015, juga masih berada di bawah Malaysia dan Thailand, bahkan Sri Lanka, dan di atas Filipina dan Vietnam. (Dny/Gdn)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini