Sukses

Pengusaha Logistik Keberatan Tarif Tol Naik

Pengusaha logistik menilai kenaikan tarif tol tidak diikuti dengan pelayanan jalan tol dan kemacetan menambah beban biaya logistik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah merestui kenaikan tarif 15 ruas tol mulai 1 November 2015. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 507 /KPTS/M/2015.

Menanggapi kenaikan tarif tol ini, pengusaha logistik menyatakan keberatannya. Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, kenaikan tarif tol seharusnya disertai dengan perbaikan pada pelayanan jalan tol. Namun sayangnya selama ini hal tersebut tidak berjalan beriringan.

"Setiap tahun tarif tol naik dan tidak ada kenaikan dari sisi service, malah bertambah macet," ujar Zaldy saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Dia menjelaskan, jika berniat mengurangi kemacetan di jalan tol, maka pemerintah harus menentukan kenaikan tarif berdasarkan peruntukan jalan tol tersebut, apakah untuk angkutan barang atau angkutan penumpang.

"Jasa Marga mereview tarif tol secara menyeluruh berdasarkan peruntukan jalan tol. Jalan tol ini dibangun untuk angkutan barang atau penumpang. Kalau untuk angkutan barang, maka tarif jalan tol untuk mobil harus jauh lebih mahal dari truk, bukan sebaliknya. Tapi kalau ditujukan untuk penumpang bukan untuk angkutan barang seperti jalan tol dalam kota, maka tarif truk dinaikkan jauh lebih tinggi dari mobil penumpang," jelas Zaldy.

Zaldy menuturkan, jika tidak ada pengaturan seperti ini, maka selamanya jalan tol akan macet karena jumlah kendaraan yang terus bertambah tiap tahunnya.

"Kalau tidak ada strategi tarif untuk angkutan barang dan penumpang maka jalan tol akan selalu macet karena dipakai oleh semua moda transportasi," kata dia.

Selain itu kenaikan tarif tol juga dinilai memberikan dampak yang kecil bagi kenaikan biaya logistik. Kemacetan yang kerap terjadi di jalan bebas hambatan ini yang justru membuat biaya logistik semakin mahal.

"Kenaikan tarif tol masih relatif kecil sekali dibandingkan biaya logistik, jadi tidak berdampak. Lebih baik pemerintah melakukan strategi tarif untuk mengurangi kemacetan di jalan tol," tutur Zaldy. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini