Sukses

Jokowi Puji Bea Cukai Gagalkan 4 Kontainer Tekstil Impor Ilegal

Ditjen Bea Cukai menindak tegas atas empat kontainer berisi bahan kain atau tekstil impor ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Usai pengusaha tekstil curhat banjir impor pakaian dan tekstil ilegal ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan langsung melakukan penindakan tegas atas empat kontainer berisi bahan kain atau tekstil. Secara langsung Jokowi menyaksikan langsung temuan tersebut di kantor Bea Cukai Rawamangun.

Mengenakan kemeja batik dan celana bahan, Jokowi yang datang pukul 15.00 WIB ke kantor Ditjen Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, langsung bergegas menuju 4 kontainer berisi 3.519 gulungan roll atau 376 ribu yard kain selundupan dari China.

Jokowi didampingi Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno.

"Keluhan pengusaha tekstil langsung ditindaklanjuti Bea Cukai. Saya senang, telah tertangkap impor tekstil ilegal senilai US$ 1,28 juta atau setara Rp 14 miliar. Negara juga dirugikan karena mereka tidak bayar bea masuk Rp 2,3 miliar," kesal Jokowi, hari ini (16/10/2015).

Menurut Jokowi, tindakan kejahatan ini tentu merugikan negara karena tidak memberikan penerimaan atau pendapatan. Impor ilegal atau penyelundupan, sambungnya, justru merusak industri nasional dan menyebabkan industri tekstik tidak bisa bersaing.

"Jadi hentikan impor ilegal karena penjualan maupun harga tekstil merosot 30 persen-40 persen akibat praktik kejahatan ini. Kalau kita ingin konsen pada hilirisasi, maka impor ilegal harus dimusnahkan," terangnya.

Dia mengaku sudah memerintahkan kepada Kepala Polisi RI dan Kejaksaan Agung untuk mem-back up penuh Ditjen Bea Cukai dan mendukung langkah Unit Eselon I Kemenkeu tersebut guna memberantas penyelundupan atau impor ilegal tekstil. (Fik/Ndw)

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini