Sukses

Pengusaha Minta PMN Rp 1 Triliun ke Eximbank Dibatalkan

PNM tersebut terindikasi tidak untuk disalurkan ke pelaku UKM.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) meminta agar penyertaan modal negara (PMN) Rp 1 triliun kepada Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dikaji kembali, bila perlu dibatalkan.

Pasalnya, PNM tersebut terindikasi tidak untuk disalurkan ke pelaku UKM, melainkan untuk menyubsidi eksportir besar dan produsen di industri tertentu yang sudah mapan.

“Kita minta DPR dan Menteri BUMN mengkaji ulang PNM ini ke Bank Exim,” ujar Ketua Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah BPP Hipmi Yuke Yurike dalam keterangannya, Jumat (25/9/2015).

Yuke mengatakan, PNM tersebut nilainya tidak kecil, yaitu Rp 1 triliun. Itu pun akan digunakan menyubsidi bunga kredit sebesar 7 persen. Namun target dari subsidi ini kurang tepat sebab dananya akan digunakan menyubsidi produsen dan eksportir yang sudah mapan.

Subsidi bunga oleh negara, lanjut Irfan, lebih cocok digunakan untuk nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR). ”Yang pinjamannya di bawah Rp 25 juta, tanpa agunan,” ujar Yuke.

Namun, kenyataannya, subsidi ini akan digunakan untuk produsen yang sudah mapan. Sebagaimana diketahui, Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawega menyatakan, PMN sebesar Rp 1 triliun tahun ini di perusahaannya akan digunakan untuk menyubsidi bunga pinjaman sektor yang rawan terjadi PHK (padat karya) seperti produsen crude palm oil (CPO), batu bara, tekstil, karet, kakao, dan alas kaki.

LPEI juga tidak membatasi UKM atau perusahaan mana yang layak mendapat subsidi bunga.

Hipmi menilai, subsidi bunga oleh negara lebih pantas diberikan kepada pengusaha mikro dan pemula yang nilainnya di bawah Rp 25 juta. Menurut Hipmi, tidak semua UKM layak mendapat subsidi bunga, apalagi kemudian untuk produsen-produsen seperti produsen CPO, batu bara, tekstil, karet, kakao, dan alas kaki.

Hipmi menilai, subsidi bunga kepada pelaku UKM utamanya nasabah KUR lebih tepat diberikan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero). Pasalnya, bank ini  lebih punya pengalaman menyalurkan panjang menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi kepada pelaku usaha kecil dan mikro‎. (Yas/Ndw/Sar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.