Sukses

Dukung Tol Laut, Pemerintah Pecahkan Rekor Pembelian Kapal

Untuk pembelian tersebut Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan dana total Rp 11,8 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan memecahkan rekor pembelian kapal terbanyak dalam sejarah pemerintah Indonesia. Kali ini Kementerian Perhubungan membeli kapal laut sebanyak 188 buah.

Direktur Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Bobby Mamahit‎ menjelaskan, pembelian kapal ini untuk mendukung program Presiden Joko Widodo dalam menciptakan tol laut.

"Ini pembelian kapal rekor, tidak pernah sebanyak ini, rencana pembangunan akan dilakukan 2015," kata Bobby di Kementerian Perhubungan, Selasa (15/9/2015).

Untuk pembelian tersebut Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan dana total Rp 11,8 triliun dengan pola penganggaran multi years hingga tahun 2017.

Untuk tahun 2015 telah dianggarkan Rp 3,3 triliun dimana alokasinya untuk pembayaran Down Payment (DP) dan konstruksi kapal yang diperkirakan pada akhir tahun baru mencapai 15 persen. Sementara tahun 2016 telah dianggarkan sebanyak Rp 4,4 triliun dan tahun 2017 sebesar Rp 4,1 triliun.

Mengenai proses pengerjaannya, Bobby memastikan semua kapal tersebut akan dikerjakan oleh perusahaan galangan kapal di Indonesia‎ yang diperkirakan berjumlah 100 perusahaan lebih yang terdiri dari BUMN dan swasta.

"Semua akan dibuat di dalam negeri sesuai perintah Pak Presiden, bahkan kita sudah komunikasi dengan Krakatau Steel untuk menyediakan baja-bajanya," terang Bobby.

Mengenai jenis kapal yang dipesan Bobby memaparkan ada tiga kategori, yaitu kapal jenis penjagaan laut dan pantai sebanyak 73 kapal, kapal lalu lintas angkutan laut 95 kapal dan kapal kenavigasian sebanyak 15 kapal.

"Nanti 15 diantaranya yang untuk angkut barang itu dikerjakan Pelni, itu nanti akan kita gunakan sebagai kapal angkut barang berjadwal," ujarnya.

Kapal angkut barang ini nantinya akan memiliki kapasitas mencapai 2000 Gross Ton (GT). Dengan adanya kapal angkut barang berjadwal ini diharapkan Bobby dapat membantu distribusi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini