Sukses

Rizal Ramli Setuju Bebaskan Visa untuk 47 Negara

Negara yang mendapat pembebasan visa antara lain Vatikan dan San Marino.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Kemaratiman setuju untuk membebaskan visa kunjungan ke 47 negara. Jumlah tersebut, lebih sedikit jika dibandingkan dengan usulan sebelumnya yang mencapai 50 negara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan, langkah kementerian membebaskan visa untuk 47 negara ini sebagai salah satu langkah untuk mendorong pertumbuhan wisata di Indonesia. Diharapkan, dengan pembebasan visa ini bisa meningkatkan kunjungan wisatawan manca negara ke Indonesia. 

"Kenapa mesti lakukan ini? Karena ternyata bebas visa paling capat menambah wisatawan. Tidak perlu biaya dan hasil dari evaluasi memang lumayan. Untuk tahap pertama bebaskan 30 negara dampak 15 persen tumbuhnya, jauh di atas rata-rata," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Beberapa negara yang mendapat pembebasan visa antara lain Vatikan dan San Marino.

Rizal melanjutkan, Langkah pembebasan visa ini diharapkan bisa memberikan efek berkelanjutan. Targetnya, jumlah wisatawan yang saat ini 10 juta orang menjadi 20 juta orang pada 5 tahun mendatang.

Selain itu, pembebasan visa tersebut juga diharapkan bisa menaikan jumlah pekerja di sektor pariwisata dari yang sebelumnya 3 juta orang menjadi 7 juta orang. "Devisanya juga bisa naik dari US$ 10 miliar jadi US$ 20 miliar," tambahnya.

Dia menuturkan, pemberian bebas visa ini akan berlangsung efektif pada Oktober 2015. Hal itu bertepatan dengan jatuhnya musim liburan akhir tahun.

"Tadinya ada usul bebas visa akan mulai efektif Januari tahun depan. Kami katakan tidak bisa, terlalu lama. Akan efektif Oktober memanfaatkan musim turis akhir tahun. Kalau Januari musim turis lewat," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini