Sukses

Rano Karno Bakal Hidupkan Kembali Bank Banten

Dana untuk mendirikan Bank Banten akan memangkas anggaran di setiap SKPD yang dianggap berlebih.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sejarahnya, Banten pernah memiliki Bank daerah sendiri yang berdiri pada zaman penjajahan Belanda. Lalu bank tersebut hancur saat revolusi kemerdekaan.

Bank Banten pada zaman dahulu diperkirakan berpusat di Kabupaten Pandeglang, Banten. Namun kini, puing-puing sejarah kebanggaan tanah jawara tersebut tak lagi nampak.

Rano Karno yang baru beberapa hari menjabat sebagai Gubernur Banten, mengaku akan menghidupkan kembali Bank kebanggaan masyarakat Banten tersebut dengan menyiapkan dana Rp 950 miliar. Dana tersebut memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

"Pemprov (Banten) merasionalisasi anggaran dan mengoptimalkannya. Misalnya, anggaran kegiatan di suatu SKPD dinilai lebih dan tidak terserap. Dari pada jadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), lebih baik dialihkan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Yanuar, Rabu (19/8/2015).

Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) sudah mendata SKPD mana saja yang anggarannya berlebih. Karena sejak awal dana tersebut diprediksi tidak akan terserap secara optimal. Khususnya untuk SKPD yang mendapatkan raport merah dari Si Doel, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) dan Biro Perlengkapan.

"Di kami ada di perencanaan, perencanaan anggaran dan perencanaan teknis. Perencanaan anggaran biasanya SKPD mengajukan sangat besar, misalnya minta Rp 50 miliar tapi dikasih Rp 35 miliar, itupun masih sisa, nah ini akibat perencanaan teknisnya," terangnya.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2017. Dimana, sudah diberikan dana awal sebesar Rp 314 miliar di tahun 2014. Lalu di tahun 2015 akan di berikan lagi sebesar Rp 400 miliar, dan sisanya akan selesai pada tahun 2016 mendatang.

"Tahun 2014 sebetulnya sudah dianggarkan Rp 250 miliar, tapi karena menjadi temuan BPK, karena belum ada penasehat investasi, dana tersebut tidak dicairkan. Kalau ada belum ada penasehat investasi uang tersebut tidak bisa disalurkan," tegasnya. (Yandhi Deslatama/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.