Sukses

Punya Logo Baru, BUMN Ini Ingin Rambah Pasar Singapura

Buah yang ingin diekspor ke Singapura diantaranya salak dan manggis.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) meluncurkan logo baru pada Kamis (30/7/2015). Langkah perusahaan mengganti logo ini sebagai tanda langkah awal dalam pengembangan bisnis PPI untuk merambah pasar internasional.

Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia, Dayu Padmara Rengganis ‎mengungkapkan, salah satu negara yang akan dijadikan fokus pengemebangan pasar adalah Singapura.

"New bussiness kami akan fokus produk holtikultura, kami ingin tembus pasar Singapura, sayur sayuran dan buah-buahan, singapura itu butuh banyak buah," kata Dayu di Graha PPI, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Buah yang ingin diekspor ke Singapura diantaranya salak dan manggis. Dari kajian yang dilakukan PPI, kebutuhan salak asal Indonesia di Singapura sangat tinggi.

Selain itu, selain sayur dan buah, salah satu sektor yang akan digarap oleh PPI adalah penjualan hasil laut Indonesia. Sebagai negara maritim, produk perikanan Indonesia sangat terkenal, hal ini yang menjadi daya tarik Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk mengembangkan bisnis di perikanan.

Strategi bisnis dengan orientasi ke ekspor tersebut dinilai Dayu sebagai langkah yang jitu untuk mengurangi tingkat kerugian perusahaan yang pada tahun 2014, BUMN ini menelan kerugian mencapai Rp 37 miliar.

"Kami memang akan berusaha keras paling tidak bisa mencapai laba Rp 17,5 miliar tahun ini, tapi saya rasa dengan semangat teman-teman yang lebih kita mungkin bisa lebih dari itu," pungkas Dayu.

Untuk diketahui, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) atau juga dikenal dengan ITC yang merupakan singkatan dari Indonesia Trading Company merupakan satu-satunya BUMN trading company di Indonesia.

PPI bergerak di perdagangan umum meliputi ekspor, impor, dan distribusi yang merupakan merger dari tiga BUMN Niaga yaitu PT Tjipta Niaga (Persero), PT Dharma Niaga (Persero) dan PT Pantja Niaga (Persero) yang berlaku efektif sejak tanggal 31 Maret tahun 2003 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003.

Ketiga eks-BUMN Niaga tersebut merupakan kelompok Perusahaan The Big Five milik Pemerintah Belanda di Indonesia pada era penjajahan Belanda yang dinasionalisasikan menjadi BUMN di kisaran 1950.

Pelaksanaan merger ketiga eks-BUMN Niaga ditujukan untuk meningkatkan effisiensi manajemen, memaksimalkan keuntungan, integrasi bisnis dan meningkatkan kepemilikan aset. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini