Sukses

Industri Perhotelan Nasional Tengah Krisis

Terdapat beberapa pemicu kritisnya industri perhotelan di Tanah Air termasuk pasokan hotel.

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan bisnis perhotelan di Jakarta selama empat tahun terakhir, tampak berkembang pesat. Ini terlihat dari ekspansi pembangunan hotel di Indonesia.

Namun, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kosmian Pudjiadi mengaku kondisi sebaliknya terjadi saat ini, di mana industri perhotelan di Tanah Air masuk dalam kondisi kritis.

"Industri perhotelan kini tengah tahan nafas, terlebih lagi bunga yang naik dari 9 persen tahun lalu menjadi 13 persen. Industri perhotelan saat ini cukup kritis," kata Kosmian saat berkunjung ke kantor Liputan6.com seperti ditulis Selasa (16/6/2015).

Dia menyebutkan, terdapat beberapa pemicu kritisnya industri perhotelan di Tanah Air termasuk pasokan hotel yang tidak seimbang dengan permintaan. Artinya tingkat hunian hotel masih terbilang rendah dibandingkan jumlah kamar yang tersedia.

"Misalnya, turis asing di Bali naik 15 persen, tapi kalau jumlah kamar yang tersedia bertambah 30 persen, ya berarti tingkat okupansinya turun," terang Kosmian.

Selain itu, kebijakan pemerintah juga menjadi salah satu pemicu krisis di industri perhotelan di Tanah Air. Salah satunya saat pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel pada November 2014 lalu, yang justru diperlukan sebagai penggerak utama ekonomi di daerah.

"Dalam waktu tujuh bulan okupansi turun drastis, ekonomi daerah lumpuh, ojek lumpuh, pertanian lumpuh," katanya.

Kosmian menerangkan, meski pemerintah telah mencabut larangan rapat di hotel tersebut, tapi pada kenyataannya bisnis perhotelan tidak serta merta pulih begitu saja. Itu lantaran pemerintah memperkecil anggaran di pemerintah daerah untuk menggelar rapat di hotel.

"Tanpa adanya anggaran, PNS tetap tidak bisa menggelar rapat di hotel meski pemerintah telah mencabut larangan tersebut. Terlebih lagi, beberapa kepala daerah memanfaatkan kesempatan ini untuk tidak melakukan rapat di hotel," tuturnya.

Itulah yang kemudian membuat bisnis hotel masih lesu hingga saat ini meski larangan rapat PNS di hotel telah dicabut. Menurut Kosmian, pemerintah seharusnya lebih fokus pada persoalan utama di kalangan PNS seperti pemborosan atau aksi mark up tanpa merugikan pihak lain.(Sis/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.