Sukses

Ini Efeknya Jika Upah Minimum di Jakarta Rp 7 Juta/Bulan

Asosiasi Serikat Pekerja menghitung upah minimum di Jakarta idealnya Rp 5 juta-Rp 7 juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Buruh kembali menuntut kenaikan upah cukup tinggi di tahun depan sebesar 30 persen. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat menilai upah minimum buruh di Jakarta seharusnya sudah di kisaran Rp 5 juta sampai Rp 7 Juta per bulan.

Kebutuhan hidup yang semakin ‎tinggi di Ibukota menjadi alasan lembaga ini dalam perhitungan upah buruh.

Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyayangkan permintaan tersebut. Pasalnya, kenaikan upah yang terlampau tinggi akan memberatkan beban pengusaha di tengah situasi dan kondisi sekarang.

"Upah Rp 7 juta per bulan, perusahaan bisa pada kabur semua ke Vietnam dan Myanmar. Upah di sana lebih murah," tegas dia saat berbincang di Lapangan Parkir Selatan Senayan, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

Saat ini, tambah Saleh, sejumlah perusahaan telah merelokasi pabrik dari Jawa Barat ke Jawa Tengah karena tidak kuat menanggung penyesuaian upah yang terlalu tinggi. Sayangnya dia enggan membeberkan perusahaan-perusahaan yang sudah memindahkan pabrik ke daerah atau negara lain.

"Itu saja masih syukur di Indonesia, coba kalau ke luar negeri. Kita kan sedang ingin memacu investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, jadi jangan dibebankan terlalu berat apalagi untuk industri padat karya," terang dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengaku, pemerintah bersama pengusaha, dan perwakilan buruh akan menghitung secara matang besaran kenaikan upah.

"Karena upah buruh tidak lepas dari pengaruh ekonomi dan kemampuan perusahaan yang membayar. Kita harus menjamin upah buruh fair, sebab kalau naiknya terlalu cepat perusahaan otomatis merekrut sedikit pekerja, enggak mampu bersaing akhirnya tutup," pungkas Sofyan. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini