Sukses

Harga BBM Shell Naik, Pertamina Sambut Baik

BBM merupakan barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga untuk memutuskan perubahan harga harus berdiskusi dengan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyambut baik keputusan PT Shell Indonesia menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Super menjadi  Rp 9.100 per liter. Langkah Shell menaikkan harga jual BBM tersebut membuat Pertamina bisa lebih untung.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, sebagai pesaing, Pertamina diuntungkan atas kenaikan harga tersebut. Pasalnya harga Pertamax yang merupakan pesaing dari Super milik Shell masih berada di level yang sama. " Kalau Shell naik buat Pertamina bagus, kan persaingan. Kalu dia lebih tinggi jadi bagus," kata Dwi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dwi mengungkapkan, Pertamina sampai saat ini belum memiliki rencana untuk menaikan harga pertamax Cs. Pasalnya, untuk menaikan harga Pertamina harus melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan kementerian ESDM. "Ya yang penting koordinasi. Mau bagaimana pun kalau ingin naik pasti akan ditanya. Jadi harus koordinasi dulu," tuturnya.

Menurut Dwi, BBM merupakan barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga untuk memutuskan perubahan harga harus berdiskusi dengan pemerintah meskipun BBM yang dinaikkan merupakan BBM non subsidi.

"Kami mesti koordinasi dengan banyak pihak. harus menginformasikan ke semua karena di energi ini berkaitan dengan masyarakat. pertamina adalah tangannya negara untuk melaksanakan kegiatan itu," tuturnya.

Sejauh ini, Pertamina belum memiliki rencana untuk mengubah harga Pertamax Cs yaitu Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex. Menurut Dwi, untuk menaikan harga Pertamax Cs,  Pertamina masih menunggu waktu yang tepat.

Dwi membantah tudingan bahwa Pertamina tunduk kepada Pemerintah dalam menetapkan harga Pertamax Cs karena harus melakukan diskusi. Seharusnya, Pertamina bisa memutuskan sendiri kenaikan harga Pertamax Cs karena produk tersebut bukan barang yang disubsidi sehingga menjadi hak korpoasi.

"Tidak. Ini urusan korporasi, karena itu bukan jenis yang dikendalikan oleh pemerintah," tegasnya.

Untuk diketahui, pada Rabu (27/5/2015), Shell menaikkan harga jual BBM Super menjadi Rp 9.100 per liter dari sebelumnya di level Rp 8.950 per liter. Sedangkan Pertamina tidak mengubah harga BBM jenis Pertamax di level Rp 8.800 per liter. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.