Sukses

Kurang Familiar, OJK Bakal Ubah Nama Produk Syariah

Titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengkaji perubahan istilah-istilah produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku, OJK telah menyerahkan kepada para ahli ekonomi syariah untuk melakukan rencana tersebut.

"Memang ada bagusnya juga begitu, supaya lebih familiar, supaya kita lebih gampang mengenal, terutama ini kan kaitannya untuk sosialisasi," kata Muliaman di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2015).

‎Namun begitu, dipastikan Muliaman apa yang direncanakan tersebut tidak akan bisa cepat dilakukan. Itu dikarenakan akan lebih meilbatkan para perbankan syariah terlebih dahulu untuk menyepakati rencana tersebut.

Mengingat hal itu adalah satu rencana yang positif, namun pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan berbagai cara dalam rangka meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.

"Itu tidak bisa sekaligus, harus pelan-pelan, bertahap, yang jelas kita serahkan ke ahlinya saja," tegas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari mengenai istilah-istilah yang digunakan oleh perbankan syariah tersebut masih hanya sebatas simbol-simbol.

Menurut JK, titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil, bagi hasil serta tidak manipulatif.

"Misalnya, dalam segi bahasa gunakanlah istilah umum tidak perlu serba Arab. Karena apa yang sebenarnya mau dijual bahasa atau sistemnya? Bila dimaknai hanya sebagai simbol, yang terjadi seperti sekarang, tidak maju," ucap JK.

Wapres berharap Indonesia bisa belajar banyak dari Malaysia dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Selain lebih dahulu menerapkan serta mengembangkan ekonomi syariah, negara bekas koloni Inggris itu juga telah menerapkan sistem yang paripurna tanpa harus menjual simbol-simbol Islam.‎‎ (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.